eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Potensi defisit APBD Kalbar Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp600 miliar harus dibuka secara terang benderang. Jangan memperkeruh masa transisi Gubernur Kalbar terpilih nanti.
Sebagaimana berita sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Dodi Riyadmadji telah menandatangani surat edaran APBD Kalbar Tahun Anggaran 2018 yang berpotensi defisit sebesar Rp691.862.131.450,51. Kendati dilakukan lima upaya mendongkrak pendapatan, potensi defisit masih Rp472.160.991.714,21. Sehingga Pemprov Kalbar mengurangi pagu anggaran belanja langsung setiap SKPD sebesar 30 persen.
Anggota DPRD Kalbar, Syarif Amin mengatakan, sebenarnya wajar saja terjadi defisit. Sepanjang dipergunakan untuk pengeluaran yang jelas. “Namun jika defisit karena ada anggaran yang tidak sesuai, itu yang dipermasalahkan,” katanya kepada Rakyat Kalbar, Selasa (24/7).
Menurutnya, harusnya pihak eksekutif telah bisa memprediksi surplus atau defisit sedari awal. Karena KUA PPAS pihak eksekutif sampaikan kepada legislatif. “Termasuk data,” ucap Legislator Nasdem ini.
Terkait defisit mencapai Rp600 miliar lebih kata dia, dewan akan menyisir permasalahannya hingga tuntas dan jelas. Bagaimana defisit tersebut bisa terjadi? Sementara tahun 2017, APBD Kalbar surplus hingga Rp200 miliar.”Kalau defisit sesuai dengan anggaran tidak masalah, tetapi akan kita telusuri termasuk data yang akan dipastikan,” tuturnya.
Dia berharap kejujuran dan keterbukaan berkaitan dengan defisit ini. Baik dari pihak eksekutif maupun legislatif. “Saya yakin Gubernur terpilih akan melakukan hal yang sama terkait defisit APBD Kalbar ini,” ucapnya.
“Karena saya dari partai pengusung Gubernur terpilih yakin hal semacam ini harus diperjelas dan jangan sampai menjadi hal yang dapat memperkeruh masa-masa transisi Gubernur Kalbar yang baru nanti,” timpal Amin.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalbar Samuel menegaskan, defisit APBD 2018 sebanyak Rp400 miliar masih bersifat potensi. Karena tahun anggaran belum berakhir. “Jadi belum dikatakan defisit maupun surplus,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Selasa (24/7).
Pemprov Kalbar tetap melakukan langkah-langkah strategis untuk menekan potensi defisit. Seperti menunda kegiatan yang bukan prioritas. Atau mengurangi belanja penunjang seperti perjalanan dinas dan kegiatan studi banding. Termasuk menghemat rapat-rapat yang biasa dijadwalkan sampai tiga kali. “Bisa dikurangi karena di situ kan ada biaya sewa tempat dan konsumsi,” jelasnya.
Berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalbar, mulai 1 Agustus 2018 kembali memberlakukan pembebasan denda pajak dan Biaya Balik Nama (BBN). Program ini juga upaya meningkatkan pendapatan. Selain itu, program ini bertujuan untuk meng-upgrade database kendaraan di Kalbar. Juga akan membantu BPKPD dalam melakukan penghapusan data kendaraan yang sudah 10 tahun, tapi tidak membayar pajak.
“Dengan pendapatan ini juga bisa menghapus defisit. Makanya memang belum final, sehingga tadi yang saya sampaikan mau defisit atau surplus akhir tahun,” terangnya.
Diakui dia, pengurangan pagu anggaran setiap SKPD sebesar 30 persen memang diberlakukan. Akan tetapi, hal tersebut masih perhitungan awal. “Itukan perhitungan awal, bisa jadi dalam perjalanan tidak sebesar itu, dan tidak menganggu kegiatan utama,” tuturnya.
Di SKPD ada anggaran yang memang pada awalnya sudah disusun. Tapi dalam perjalanannya bisa dievaluasi. “Jadi yang masih bisa dihemat ya dihemat,” jelasnya.
Menurutnya, penyebab utama terjadinya peluang defisit ini adalah belanja gaji. Karena tahun ini pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menambah komponen pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Tahun sebelumnya, pemberian THR hanya berdasarkan gaji pokok. Tapi tahun ini, ada penambahan tinjauan kinerja dan gaji 13. “Semua daerah mengalami kekurangan anggaran untuk membayar THR. Sampai Wali Kota Surabaya ngomel-ngomel,” sebutnya.
Tapi karena perintah kementerian dan sudah ada Peraturan Pemerinta (PP) mau tidak mau tetap diikuti. Dalam perintahnya tersebut, bisa menggeser anggaran yang tidak prioritas.
“Kedepannya, untuk tahun 2019 belanja gaji itu sudah kita masukkan ke rancangan APBD. Dan saya yakin potensi defisit tahun ini akan hilang,” ulasnya.
Sementara terkait pelaksanaan pembebasan denda pajak dan BBN, pihaknya sudah menyurati Dirlantas Polda Kalbar untuk mempersiapkan. “Karena masing-masing punya kebijakan sendiri untuk mensukseskan pembebasan denda dan BBN,” ujarnya.
Program ini kembali diberlakukan karena masih banyak yang menunggak pajak kendaraan. Bahkan sampai lima tahun. Supaya tidak menjadi beban, maka pemerintah kembali melakukan pembebasan.
“Kalau roda empat bisa besar dendanya. Jadi dibuatlah program ini. Sehingga kendaraan yang nunggak itu diharapkan bisa sadar,” harapnya.
Berdasarkan ketentuan membayar pajak kendaraan adalah wajib. Pemerintah bisa menyita kendaraan wajib pajak yang membandel. Kendati begitu, pemerintah masih mengutamakan langkah persuasif. Tapi ada satu tahap nanti setelah kemudahan ini diberikan baru sanksi diterapkan sesuai ketentuan.
“Artinya kami masih memberi kesempatan. Sebaiknya memang kesadaran yang diutamakan. Mungkin ada kesulitan ekonomi jadi kita beri kemudahan,” lugasnya.
Dia menjelaskan, capaian target APBD Perubahan 2018 bersumber dari pembayaran pajak kendaraan. Jumlahnya mencapai Rp1.519.724.639.000. Sedangkan pencapaian realisasi kas daerah (Kasda) Rp973.771.361.558 atau sebesar 64,08 persen (lihat grafis).
“Perlakuannya sama disetiap daerah. Makanya kemudahan ini harus manfaatkan benar oleh wajib pajak. Ini disosialisasikan ke semua daerah,” demikian Samuel.
Laporan: Zainudin, Rizka Nanda
Editor: Arman Hairiadi