eQuator.co.id – SANGGAU-RK. Dalam sepekan, Polres Sanggau berhasil mengungkap lima kasus. Hal itu disampaikan Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi dalam press release di Mapolres Sanggau, Senin (23/7) pagi.
Didampingi Waka Polres Kompol Dudung Setiawan dan sejumlah Kepala Satuan, Imam menyebutkan, lima kasus tersebut terbagi menjadi tiga kasus narkoba, satu kasus penyeludupan obat-obatan ilegal dan dugaan penyelundupan mobil mewah.
Untuk kasus narkoba yang pertama, kata Imam, anggotanya mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pengedar. Masing-masing berinisial MD, KY dan DM. Mereka diamankan di Kampung Segole, Kelurahan Tanjung Kapuas. Kasus narkoba kedua, polisi mengamankan tersangka AS di Laverna.
Kemudian kasus narkoba ketiga, polisi mengamankan tersangka AU di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sanggau. “Kebetulan pelaku (AU) ini masih tahanan Jaksa. Dia memasukan barang haram ini ke dalam sayur melalui tamu yang besuk tahanan,” jelas Imam. Pengungkapan kasus ini, lanjut Imam, berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dengan pihak Rutan.
Untuk pengungkapan kasus selanjutnya, polisi berhasil menyita obat-obatan dengan dosis tinggi dari Malaysia yang masuk melalui jalur Perbatasan Entikong.
“Obat-obatan ini, tergolong langka yang apabila masuk ke Indonesia, negara berpotensi dirugikan miliaran rupiah. Karena masuk tanpa pajak. Masuknya obat-obatan ini berpotensi merusak farmasi di Indonesia,” katanya
“Obat-obat ini, ada kurang lebih 33 jenis dengan nilai total kurang lebih 700 juta rupiah,” sambung Kapolres.
Kemudian, pada Senin (22/7) sekitar pukul 22 00 Wib, Polsek Beduai berhasil mengamankan satu unit mobil mewah jenis BMW dengan nomor polisi D 1712 TP. Mobil ini hanya menggunakan dokumen yang otentik akan tetapi berbeda dengan fisik kendaraannya.
“Awalnya mobil ini kita tilang karena menggunakan dokumen Indonesia yang diedarkan di Indonesia. Setelah kita kroscek dengan plat yang ada ternyata berbeda. Memang tipenya sama tapi wujud fisiknya berbeda. Mulai dari cat, nomor mesin dan nomor rangka. Inilah modus-modus yang mereka gunakan,” terang Imam.
Saat ini, sopir mobil itu masih diamankan di Mapolres. “Sementara masih kita kembangkan karena si sopir ini hanya disuruh bawa oleh seseorang yang saat ini masih kita cari. Kasus ini masih kita kembangkan,” bebernya. (KiA)