eQuator – PT PLN (Persero) terus mencari pendanaan untuk membangun pembangkit listrik. Kamis (12/11), sindikasi tujuh bank dan BUMN di bawah koordinasi Kementerian Keuangan sepakat memberikan pendanaan dengan plafon Rp2,2 triliun dalam jangka waktu 10 tahun. Kredit itu akan dimanfaatkan untuk membangun PLTU.
Tujuh bank yang menjadi kreditor tersebut adalah Bank DKI, Bank Jateng, Bank Kalbar, Bank Kalteng, Bank Riau Kepri, Bank Aceh, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Sementara itu, dari perusahaan BUMN, ada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dari Kementerian Keuangan.
”Kami memang berharap Perbankan bisa ikut aktif dalam proyek kelistrikan lima tahun ke depan,” terang Dirut PLN Sofyan Basir. Apalagi, BUMN listrik itu butuh biaya yang banyak untuk merealisasikan beban pembangunan pembangkit dan transmisi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kredit senilai Rp2,2 triliun itu langsung ditujukan untuk menjamin pembangunan PLTU Riau 2 x 110 mw. Saat ini PLN tidak hanya mendapat tugas ikut menggarap proyek 35 ribu mw, tetapi juga diwajibkan membayar utang Fast Track Program (FTP) I yang molor.
”Kredit sindikasi memang ditujukan untuk pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan pembangkit FTP I,” imbuhnya.
Utang PLN perlu segera dilunasi karena defisit listrik 137 mw. Dari beban puncak yang mencapai 510,4 mw, pembangkit di Riau hanya mampu menghasilkan 373,4 mw.
Namun, selama ini kekurangan tersebut masih bisa diatasi karena mendapat bantuan dari sistem Sumatera sebesar 137 mw. Sementara itu, rasio elektrifikasi Riau per September 2015 mencapai 87,35 persen. Proyek pembangunan pembangkit baru tersebut akan dikerjakan PT Rekayasa Industri dan Hubei Hongyuan Power Engineering.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loho menambahkan, pemerintah sadar betul PLN tidak bisa bekerja sendiri. Karena itulah, pemerintah memberikan jaminan penuh terhadap pembayaran kewajiban PLN kepada perbankan. Terutama, bagi yang menyediakan dana pembangunan pembangkit tenaga listrik.
”PLN butuh investasi yang sangat besar untuk menyelesaikan FTP I. Pemerintah mendukung dalam bentuk penerbitan jaminan pemerintah,” jelasnya. Muara dari jaminan tersebut, BUMN listrik diharapkan bisa mendapatkan suku bunga yang lebih rendah.
Jaminan yang ditujukan pada PLN bukanlah kali pertama. Menurut dia, sejak 2008 Kemenkeu menerbitkan 34 surat jaminan pemerintah untuk pembiayaan pembangunan proyek PLTU dan transmisi untuk FTP yang menargetkan pembangunan 10 ribu mw. Khusus untuk PLTU Riau, disebutnya pembangkit terakhir yang belum mendapat pembiayaan. (Jawa Pos/JPG)