eQuator – Sekadau-RK. Belajar, tidak terbatas hanya kepada pelajar. Guru sebagai pengajar pun tetap membutuhkan proses belajar untuk meningkatkan ilmunya, terutama ilmu yang berkaitan dengan tugasnya sebagai pengajar.
Salah satu fakta tersebut terlihat dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 yang digelar Panitia Bimbingan Teknis Madrasah Aliyah Sekadau di Mess Pemkab Sekadau, Rabu (11/11). Sebanyak 30 guru agama se-Kabupaten Sekadau yang ikut dalam kegiatan tersebut diajarkan tentang tata cara penerapan pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013.
“Dari 30 peserta yang ikut dalam kegiatan ini, 12 berasal dari MAN Sekadau (Madrasah Aliyah Negeri) dan 18 dari Madrasah Al-Iqdam Merapi,” kata Drs M Mushlih, Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan tersebut.
Pelatihan tersebut, lanjut Wakil Kepala MAN Sekadau itu, dilakukan dalam rangka memberikan bimbingan kepada para guru dalam rangka menerapkan system pengajaran berdasarkan kurikulum 2013. Ini dilakukan mengingat ada bebeberapa perbedaan dalam penerapan kurikulum 2013 dibandingkan kurikulum lama yang berbasis KTSP.
“Pemateria yang kita hadirkan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar, Kantor Kementerian Agama Sekadau, dan dua pemateri dari Widyaiswara LPMP Kalbar,” ular Mushlih.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sekadau, Drs M Tufik mengatakan, ada beberapa perbedaan prinsip diantara kurikulum 2013 dengan kurikulum lama yang berbasis KTSP. “Salah satunya masalah penentuan kelulusan siswa,” ucap Tufik.
Dijelaskan Taufik, pada kurikulum berbasis KTSP penentuan kelulusan siswa lebih dititik beratkan pada bidang pengetahuan yang bersifat akademik atau hasil ujian. “Sementara untuk kurikulum 2013, ada tiga kateria penilian untuk menentukan kelulusan, yakni sikap mental, pengetahuan akademik, dan keterampilan,” rinci Taufik.
Dengan prinsip seperti itu, dapat dipastikan kelulusan saat ini akan lebih komplit penilaiaannya. “Pelajar pintar secara akademik, belum tentu bisa menjamin jika pelajar tersebut akan lulus,” tukas Taufik. (bdu)