KPU Kayong Utara Terima Logistik Pilgub

Didistribusikan ke PPK Bersamaan Logistik Pilbup

Logistik KPU. Ketua KPU Kayong Utara, Dedy Efendy menunjukkan logistik berupa surat suara. Untuk kebutuhan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Senin (4/6). Kamiriluddin/RK.
Logistik KPU. Ketua KPU Kayong Utara, Dedy Efendy menunjukkan logistik berupa surat suara. Untuk kebutuhan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Senin (4/6). Kamiriluddin/RK.

eQuator.co.id – Sukadana-RK. KPU Kayong Utara telah menerima logistik untuk kebutuhan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 dari KPU Provinsi Kalbar.

Ketua KPU Kayong Utara, H Dedy Efendy, SH mengatakan, jenis logistik yang telah diterima tersebut. Di antaranya, surat suara sebanyak 77.909 lembar, hologram 738 buah dan segel 6.937 buah.

“Untuk hologram kita masih ada kekurangan sebanyak 299 buah dan sudah kita laporkan ke KPU di tingkat provinsi,” ujar Dedy Efendy di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Senin (4/6).

Menurutnya, KPU Kayong Utara sudah melakukan penghitungan jumlah surat suara yang kini telah digudangkan di Kantor KPU Kayong Utara. Bahkan, dia memastikan tak terdapat selisih antara jumlah surat-surat suara yang diterima dengan jumlah yang tertulis.

“Kalau untuk kerusakan kita masih belum tahu, karena kita belum tahu surat suara yang disebut rusak itu seperti apa,” tegasnya.

Sementara untuk kebutuhan logistik lain, seperti Formulir Berita Acara dan sebagainya, KPU Kayong Utara masih menunggu laporan dari KPU Provinsi Kalbar.

“Biasanya kalau sudah sampai di Pontianak, KPU di tingkat provinsi akan lapor ke kita,” jelasnya.

Menurutnya, KPU Kayong Utara akan mendistribusikan logistik kebutuhan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar secara bersamaan ke PPK.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Dedy menambahkan, logistik ini sudah harus sampai di PPK minimal sepuluh hari sebelum hari pencoblosan.

“Jadi memang untuk proses distribusinya akan dilakukan secara bersamaan,” ulasnya.

Logistik tersebut juga sudah harus tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling lambat satu hari sebelum hari pencoblosan. “Nanti dari PPK yang akan menyalurkan kembali ke PPS dan PPS yang akan membawanya ke TPS,” jelasnya.

Reporter: Kamiriluddin

Redaktur: Andry Soe