eQuator.co.id – Pontianak-RK. Bank Indonesia (BI) beserta stakeholder terkait diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran uang palsu (Upal) yang berpotensi terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengingatkan, agar pemerintah bersama berbagai pihak terkait dapat mengawasi peningkatan peredaran uang palsu. Yang berpotensi terjadi di bulan suci Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
“Menjelang Lebaran masyarakat kerap melakukan penukaran uang. Tidak menutup kemungkinan peredaran uang palsu akan terjadi. Kita tetap waspada peredaran uang palsu, karena biasanya akan meningkat pada waktu-waktu tertentu seperti Ramadan dan Lebaran,” ujar Ermin Elviani, SH, Kamis (24/5).
Apalagi, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menambahkan, bulan puasa Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah bertepatan dengan momentum tahun politik. Yakni, menjelang Pilkada Serentak 2018 maupun Pemilu Serentak 2019.
“Modus kejahatan terkait peredaran uang palsu semakin canggih. Karena ditengarai bukan hanya rupiah saja, tetapi juga mampu membuat mata uang asing palsu,” jelasnya.
Untuk itu, legislator Partai Demokrat ini berharap BI tidak bekerja sendirian, melainkan juga bekerja sama dengan kepolisian. “Semua pihak khususnya masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Ini akan menjadi kesempatan bagi oknum untuk menyebarkan uang palsu ketika tingkat konsumsi melonjak. Artinya transaksi meningkat, karena itu perlu hati-hati,” ingatnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mempawah ini mengimbau, masyarakat agar mengetahui ciri-ciri uang rupiah.
“Karena BI mencetak uang asli. Karena itu harus dipahami, sehingga ketika didapati uang rupiah yang tidak sama dengan asli. Itu patut diduga uang palsu,” tegas Evi.
Reporter: Zainudin
Redaktur: Andry Soe