eQuator – SEKADAU-RK. Pelaksanaan Operasi Zebra 2015 resmi berakhir 4 Nopember lalu. Selama 14 hari pelaksanaan, sedikitnya ada 325 pelanggar lalu lintas yang berhasil terjaring.
Para pelanggar itu berasal dari berbagai latar belakang. Menariknya, 10 orang diantara mereka berstatus pegawai negeri sipil alias PNS.
“Khusus PNS, ada 10 orang yang terjaring,” kata Pengganti Sementara (Pgs) Kasat Lantas Polres Sekadau, Kompol Oon Sudarman kepada Rakyat Kalbar, Selasa (10/11).
Oon memaparkan, dari 325 pelanggar yang terjaring itu, sebanyak 315 orang adalah pelanggar yang menggunakan sepeda motor. Sementara sisa 10 orang, pelanggar menggunakan mobil atau kendaraan lainnya.
“Kebanyakan pelanggar yang mereka lakukan adalah tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat, seperti SIM dan STNK. Ada juga yang SIM dan STNK-nya tidak berlaku atau sudah habis masa berlakunya,” jelas Oon.
Terhadap pelanggar itu, ada beberapa diantaranya yang diberikan tilang. Sementara untuk kendaraan yang pajaknya mati, diarahkan untuk langsung membayar ke mobil Samsat Keliling yang memang selalu menyertai kegiatan razia operasi zebra. “Jadi ada yang kita suruh bayar pajaknya,” tukas Oon. (bdu)
10 PNS Terjaring Razia
Langgar Aturan Lalu Lintas