eQuator.co.id – Para orang tua khususnya di dalam agama Islam dianjurkan untuk melakukan khitan pada anak perempuannya. Biasanya dilakukan dari sedini mungkin saat bayi masih hitungan hari.
Dalam acara diskusi seputar khitan perempuan yang diselenggarakan Rumah Sunatan dr. Mahdian dijelaskan, sunat di Indonesia dan di Asia berdasarkan syariat Islam adalah dengan membuka kulup atau lapisan di ujung klitoris dengan jarum khusus yang steril sekali pakai. Akan tetapi, ada berbagai jenis khitan pada perempuan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Tipe 1. Pada tipe ini sunat dilakukan dengan cara pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris perempuan. Termasuk pengangkatan preputium (kulit di sekitar klitoris) dan dalam dunia kedokteran disebut klitoridektomi.
Kemudian tipe 2. Tipe eksisi dilakukan dengan cara pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris dan labia minora yang merupakan kulit tipis seperti lidah yang berada di sekeliling vagina dengan atau tanpa eksisi dari labia majora.
Sedangkan tipe 3, dilakukan dengan cara menjahit labia menjadi satu dengan tujuan membuat lubang vagina menjadi lebih kecil. Tindakan ini dalam dunia kedokteran disebut sebagai infibulation. Dengan atau tanpa melakukan pemotongan pada klitoris.
Terakhir tipe 4. Diklasifikasikan sebagai semua tindakan yang dilakukan pada bagian luar alat kelamin perempuan (vulva), untuk tujuan non-medis baik dengan cara menusuk, melubangi, menggores, atau pemotongan daerah genital.
Di Indonesia, praktik sunat perempuan sudah dilakukan secara turun termurun terutama di kalangan umat muslim. Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dr. Valleria, SpOG menjelaskan khitan di Indonesia berbeda dengan tindakan Female Genital Mutilation (FGM) yang menghilangkan secara total atau sebagian dari organ genitalia eksterna wanita. Sunat perempuan dilakukan dengan cara menggores kulit yang menutupi bagian depan klitoris tanpa sedikitpun melukai klitoris.
Secara teknis, penorehan tudung klitoris dilakukan menggunakan needle khusus. Karena umumnya dilakukan pada usia kurang dari 5 tahun, dengan anatomi tudung klitoris yang masih sangat tipis dan belum banyak dilalui pembuluh darah serta saraf. Tindakan ini sangat minim pendarahan dan rasa sakit.
“Secara anatomi tak ada perubahan bentuk. Berdarah saja tidak saat dikhitan. Sampai saat ini penelitian manfaatnya detail belum ada. Akan tetapi secara umum keuntungannya sama, klitoris mudah dibersihkan tak ada tumpukan kotoran di sana. Sebab itu najis,” papar Valleria.
Menurutnya hikmah khitan bagi perempuan dikembalikan ke ranah syariat. Sedangkan manfaat secara medis tak ada yang mengancam atau dampak lainnya.
“Kalau dalam Islam di sebut Samina Wa’atona. Maka memang dianjurkan,” tutup Valleria. (JawaPos.com/JPG)