Profesionalisme Pers Harus Berdiri di Atas Kepentingan Rakyat

Hari Kebebasan Pers se-Dunia

BERORASI. Para jurnalis tengah berorasi dan menyerukan pernyataan sikap dalam peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia di Taman Digulis Untan Pontianak, Kamis (3/5) siang—Arief Nugroho AJI Pontianak for RK
BERORASI. Para jurnalis tengah berorasi dan menyerukan pernyataan sikap dalam peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia di Taman Digulis Untan Pontianak, Kamis (3/5) siang—Arief Nugroho AJI Pontianak for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Puluhan Jurnalis Kota Pontianak dan Kubu Raya serta Jurnalis Kampus/Pers Mahasiswa bergabung dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak menggelar aksi damai dalam memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia di Taman Digulis Untan Pontianak, Kamis (3/5) siang.

Dalam aksi ini, puluhan jurnalis menyampaikan pernyataan sikap untuk menolak kekerasan terhadap jurnalis maupun pers kampus, menuntut kesejahteraan jurnalis dan menyerukan independensi media dalam tahun politik ini tetap terjaga.

“Satu hal yang harus diingat, bahwa jurnalis bukan juru kampanye. Kita juga menolak keras segala bentuk jurnalisme yang berpihak kepada penguasa,” ujar Ketua AJI Pontianak, Dian Lestari dalam orasinya.

Sebagaimana diketahui, tahun 2018 merupakan tahun politik. Dimana terselenggaranya Pilkada Serentak di Kalbar yang meliputi Pilgub Kalbar, Pilwako Pontianak, Pilbub Mempawah, Pilbub Kubu Raya, Pilbup Sanggau dan Pilbub Kayong Utara.

Tahapan Pilkada Serentak 2018 juga beririsan dengan Tahapan Pileg dan Pilpres 2019.

Tahun politik, sambung Dian, tentu menjadi tantangan bagi pers di Bumi Khatulistiwa ini untuk mempraktikkan jurnalisme yang profesional dan independen. “Profesionalisme pers harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu,” pinta Dian.

Sedangkan independen, sebut Dian, bukan berarti tidak berpihak. Tapi keberpihakan pers untuk kepentingan publik, dan kelangsungan demokrasi.

Dian juga mengingatkan seluruh jurnalis agar tidak menjadikan media sosial sebagai sumber utama berita. “Medsos kerap menjadi sarana penyebaran berita-berita hoaks yang tak jelas ujung pangkalnya. Media harus memuat berita-berita hasil kerja jurnalistik yang profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Terkait perkara hukum, Dian meminta aparat penegak hukum menggunakan UU Pers sebagai lex specialist saat menangani perkara yang terkait pemberitaan atau produk jurnalistik.

Secara umum, ucap Dian, AJI Pontianak meminta masyarakat dan organisasi berbasis masyarakat menghormati kerja jurnalistik, sebagai profesi yang dilindungi undang-undang. “Jika terdapat ketidakpuasan atau sengketa pers diharapkan menggunakan jalur yang diatur undang-undang yaitu Dewan Pers,” tutup dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Advokasi, dan Serikat Pekerja AJI Pontianak Boyke Sinurat mengingatkan amanat UU Pers No 40/1999 dan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Jurnalis dalam Pilkada Serentak 2018 serta Pemilu Serentak 2019.

“Kita minta jurnalis tidak terlibat politik praktis,” katanya yang juga ikut berorasi dalam aksi ini. Boyke menegaskan, hal itu menyongsong Hari Kebebasan Pers se-Dunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Selain aksi damai dengan membagikan pulpen berikat pita ungu dan lembaran kertas kepada pengendara, Boyke menjelaskan bahwa AJI juga mengajak pers nasional maupun daerah agar tidak larut dalam dinamika kompetisi politik Pilkada, sehingga isi pemberitaan menjadi tidak berimbang.

“Kita mengajak pers terus berupaya menyajikan informasi akurat demi melawan berbagai kabar bohong alias hoaks. Dengan demikian, fakta dan kebenaran yang diungkap media arus utama tidak lantas tertutup oleh hoaks,” urainya. (oxa)