eQuator.co.id – Putussibau-RK. “Jangan ada lagi razia penambangan emas yang dilakukan masyarakat. Lepaskan warga kami yang sudah ditahan polisi,” teriak massa yang menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Jalan Antasari, Putussibau, Selasa (24/4). Selain itu, massa meneriakan anggota DPRD agar keluar untuk memperjuangkan nasib rakyat.
Hampir seribu masyarakat yang menggelar unjuk rasa. Mereka berdatangan sejak pukul 10.00 WIB dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu. Kedatangan mereka menuntut agar aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini digeluti masayarakat tidak ditertibkan.
Kedatangan massa yang sebagian besar dari beberapa kecamatan di lintas selatan Kapuas Hulu itu secara beriringan. Menggunakan sepeda motor dan mobil dengan pengawalan anggota Polres Kapuas Hulu. Sementara di gedung DPRD Kapuas Hulu, sudah terparkir mobil watercanon milik Polres Kapuas Hulu, berikut puluhan personel polisi bersenjata lengkap melakukan penjagaan ketat.
Suasana kondusif hanya berlangsung ketika massa baru tiba. Beberapa saat kemudian, keluar teriakan-teriakan meminta agar aktivitas penambangan emas tidak ditindak. Massa meminta dewan selaku wakil rakyat berjuang mencarikan solusi.
Negosiasi berlangsung alot. Akhirnya dipilih sekitar 30 perwakilan massa yang diperkenankan masuk ke gedung dewan untuk berdialog dengan anggota DPRD. Sementara massa lainnya menunggu di luar pagar rumah rakyat tersebut.
Hingga mendekati pukul 11.00 WIB, jumlah massa kian bertambah. Kendati cuaca mendung, suasana di lokasi terasa panas. Massa mulai emosi menanti hasil pertemuan di dalam gedung.
Awalnya dari luar pagar hanya benda-benda ringan yang dilempar massa ke gedung DPRD, seperti botol air mineral. Akhirnya suasana semakin tak terkendali. Batu hingga kayu mulai berterbangan mengarah gedung DPR. Sejumlah orang berupaya menenangkan, namun massa lainnya terus beringas.
Beberapa anggota DPRD yang masih berdiri di depan pintu akhirnya masuk. Tinggal sejumlah polisi yang berusaha menahan lemparan bertubi-tubi tersebut. Braakkk… kaca jendela dan pintu depan masuk ruang DPRD hancur. Kejadian tersebut berlangsung sekitar 17 menit.
Merasa terdesak, polisi menembakan water canon dan gas air mata ke arah massa. Massa mundur sejenak, sambil sesekali membalas dengan lemparan batu sambil berlari. Setelah itu, suasana sedikit tenang.
Selang beberapa menit, kejadian serupa terulang. Bertubi-tubi massa kembali melempar batu ke gedung DPRD, hingga mengenai bagian atap, dinding dan kaca jendela depan. Massa juga mencopot besi-besi bertuliskan “Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu” dan mencabut plang disekitarnya. Kejar-kejaran antara anggota polisi dan massa pun terjadi. Sempat terjadi baku hantam hingga menimbulkan luka dikedua belah pihak.
Massa terus berteriak sambil mengguncang-guncang pagar gedung dewan. Mereka berupaya menerobos masuk, baik dari pintu arah kiri masuk maupun kanan yang sudah dikerumuni massa. Tidak hanya di sepanjang Jalan Antasari merupakan lokasi gedung DPRD, namun hingga ke Jalan Komyos Sudarso dipenuhi massa maupun masyarakat yang menyaksikan aksi tersebut.
Sementara di kantor Bupati yang berhadapan dengan gedung DPRD juga dijaga ketat anggota Satpol PP. Iintu masuk dan keluar terkunci rapat. Suasana tegang mulai reda setelah mendekati pukul 14.00 WIB, setelah para perwakilan massa keluar dan menyampaikan hasil musyawarah dengan anggota DPRD Kapuas Hulu.
Dahar, selaku koordinator lapangan mengatakan, kedatangan mereka ke kantor DPRD Kapuas Hulu hanya ingin minta difasilitasi tentang adanya kegiatan penertiban penambangan emas yang dilakukan polisi.
“Kami mohon pada kepolisian untuk sama-sama aktif supaya masyarakat Kapuas Hulu khususnya wilayah yang berpenghasilan dari emas bisa didengar keluhan mereka,” ungkapnya.
Tindakan penertiban yang dilakukan polisi selama ini membuat masyarakat resah. Karena selama ini masyarakat lebih dominan menggantungkan perekonomian mereka dari mencari emas.
“Ini yang kami diskusikan di sini, supaya dicarikan solusi. Apakah solusi itu membunuh masyarakat atau tidak?” tanya Dahar.
Dari perjuangan mereka kata Dahar, ada solusi sementara setelah kesepakatan bersama antara dewan, Kapolres maupun perwakilan masyarakat. Yakni diawali dengan adanya pembentukan tim dari DPRD bersama beberapa pihak untuk mengurus perizinan tentang penambangan emas tersebut. “Informasi yang kami terima saat ini sudah ada 12 masyarakat kami yang ditangkap oleh polisi,” ucap Dahar.
Sementara Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah mengataka, dari hasil pertemuan yang dilakukan memang sudah ada solusi sementara. Masyarakat yang bekerja penambangan emas tidak dilakukan penertiban oleh polisi. Aparat keamanan agar melakukan pendekatan kepada masyarakat secara preventif. Selanjutnya anggota DPRD Kapuas Hulu memfasilitasi untuk kepengurusan izin penambangan emas ini.
“Selama inikan masyarakat dalam mengurus izin penambangan emas ini selalu terhambat, maka dari kami akan memperjuangkan ini,” tegas Rajuliansyah.
Selaku Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliasnyah sangat menyayangkan dalam aksi tersebut terjadi bentrok antara masyarakat dan polisi. Sehingga mengakibat beberapa masyarakat terluka dan fasilitas gedung DPRD menjadi rusak. “Kedatangan mereka ke sini mencari solusi terbaik, cuma saja kita juga tak dapat menahan emosi masyarakat yang sudah menunggu lama,” ucap Rajuliansyah.
Dikesempatan sama, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi menyampaikan, terkait penanganan penambang emas selama ini, pihaknya sangat memahami. Sebagai kabupaten konservasi tentunya Kapuas Hulu ini tetap diakomodir. Begitu juga dengan kepentingan masyarakat harus diakomodir.
Terkait legalitas PETI tentunya semua pihak harus memiliki kewenangan serta beban tanggungjawab untuk mengakomodir kepentingan negara dan masyarakat. “Sehingga saya yakin jika ini berjalan, masyarakat pun tidak seperti ini yang setiap tahun melakukan aksi demo,” ujarnya.
Dalam penertiban PETI kata dia, pihaknya memang ada melakukan penahanan terhadap pekerjanya. Yaitu sebanyak delapan orang. “Kami juga tidak pernah tebang pilih dalam melakukan penertiban PETI ini,” katanya.
Kapolres juga menyampaikan, mewakili jajarannya mohon maaf kepada masyarakat yang terluka dalam aksi demo tersebut. “Kami dalam memberikan pelayanan kurang pas atau ada kekeliruan dan anggota kami ada yang terluka juga kami sudah rela, karena ini sudah menjadi risiko kami sehingga kita tidak ada dendam selanjutnya,” pungkas Kapolres.
Laporan: Andreas
Editor: Arman Hairiadi