Pemkab Kubu Raya Sidak Sejumlah Toko Modern

Ratusan Kemasan Makanan Kaleng di Transmart Rusak

Sidak. Petugas gabungan termasuk dari BPOM melakukan sidak di Transmart serta sejumlah supermarket di kawasan Kubu Raya, Selasa (10/4). Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id-Kubu Raya-RK. Dinas Kesehatan Kubu Raya bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah supermarket termasuk Transmart, Selasa (10/4).

Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, dr Berli Hamdani mengungkapkan, tim sidak dari Dinkes serta Disperindagkop Kubu Raya dan BPOM turun ke lapangan terkait masalah makanan kaleng yang tercemar cacing. Yakni, tiga titik untuk pasar modern dan satu titik untuk pasar tradisional.

“Tadi ke UN MART, MITRA 5000 serta Transmart. Dari release BPOM ada 27 item yang ditarik. Untuk UN MART dan MITRA 5000 tidak ditemukan produk makarel yang ditarik atau yang mengandung cacing. Sementara dari Transmart petugas menarik sebanyak 300 buah dari merk Kings fisher, ABC Makarel serta Ayam Brand Makarel untuk diretur, karena kemasannya rusak,” ujar dr Berli Hamdani.

Berli menjelaskan, untuk produk yang ditemukan di Transmart sudah dilakukan pengembalian/retur oleh pihak Transmart, sehingga nantinya produk-produk tersebut tidak membahayakan masyarakat. “Dilihat dari nota returnya, semuanya mereka retur atau kembalikan sendiri ke agen.

Transmart sendiri yang melakukan penarikan produk dan mengembalikannya ke agen, sehingga tidak menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, Nora Sari Arani mengatakan, hasil sidak yang dilakukan ke sejumlah toko modern tidak ditemukan adanya peredaran 27 jenis ikan kaleng yang telah dinyatakan mengandung parasit cacing.

“Tadi ada beberapa makanan kemasan, seperti buah-buah kaleng di Transmart kami tarik. Karena kemasannya sudah rusak dan tak layak dijual,” jelasnya. Tak hanya itu, Nora menambahkan, pantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) sembako di satu toko modern di Sungai Raya ada yang menjual gula dengan harga diatas HET.

Praktik menaikan harga sembako diatas HET jelas tidak diperbolehkan, sehingga langsung diberi surat peringatan. “Kami sudah keluarkan surat peringatan untuk satu toko modern di Sungai Raya yang menjual gula diatas HET.

Minggu depan kita akan pantau lagi. Pedagang suka tidak suka harus taat pada HET itu. Kalau tidak tentu kita sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, ketika melakukan konfirmasi terhadap pihak Transmart yang mendampingi petugas gabungan melakukan sidak di lapangan. Ternyata tak satupun yang berkenan memberikan klarifikasi terkait temuan ratusan kemasan makanan kaleng yang rusak tersebut.

“Maaf kami tidak boleh memberikan statemen. Ini bukan wewenang kami untuk memberikan komentar. Nanti dengan atasan kami,” ucap salah seorang karyawan Transmart yang mendampingi sidak. (sul)