eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Lagi, anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas, menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu asal Malaysia, Sabtu (7/4), sekitar pukul 19.30. Barang haram yang hendak masuk Indonesia itu berjumlah lebih kurang 4,2 Kg.
Dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Kalbar, Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, mengungkapkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Infanteri Faizal Amri. Anggotanya mengamankan seorang pria berinisial Da, 39, warga Dusun Danau Rt 002/005, Desa Kuala, Kecamatan Selakau.
“Karena kedapatan membawa barang diduga sabu seberat kurang lebih 4,2 Kg,” terang Tri Rana, tadi malam (8/4).
Lanjut dia, penggagalan itu saat 11 anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, dipimpin Letnan Dua Ckm Danang Prasetyo, melaksanakan tugas sweeping. Sekitar 200 meter dari pos Malindo, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, melintaslah kendaraan roda dua.
“Da mengendarai motor berusaha menghindari pemeriksaan dari anggota Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Saat diperiksa pelaku menyimpan barang Narkoba jenis Sabu-sabu disembunyikan dalam bungkus Milo kemasan 2 kg,” tutur Tri.
Pelaku serta barang bukti lainnya telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar. Tri menambahkan, hingga saat ini, sudah 14,6 Kg Sabu asal Malaysia berhasil diamankan Satgas Pamtas, termasuk pada bulan Agustus 2017 yang berhasil mengamankan 10,4 Kg Sabu.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Mohamad iQbaL