Paslon Boleh Sebar Jadwal Imsakiyah

Timsel Umumkan 10 Nama Calon Anggota KPU Kalbar

ilustrasi. net

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Ramadan tahun ini bertepatan masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia. Pasangan calon (Paslon) diperkenankan menyebarkan jadwal Imsakiyah.

Namun Paslon dilarang kampanye di rumah ibadah. Untuk itu, Paslon diminta berhati-hati.

“Jadi bahan kampanye tidak boleh ditempel di tempat ibadah. Bahkan di pagarnya tidak boleh termasuk alat kampanye. Ini mesti diperhatikan, bahan kampanye itu salah satu bentuk kampanye,” kata Komisioner KPU Kalbar Misrawi ketika di wawancarai di kantornya, Rabu (4/4).

Seluruh Paslon memang memiliki kewenangan untuk mencetak ulang arat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye, asalkan sesuai dengan Peraturan KPU Kalbar. Berkaitan dengan jumlah tambahan dan ukuran harus sesuai dengan yang telah ditetapkan. Kemudian, jika Paslon mau menambah APK atau bahan kampanye mesti meminta persetujuan KPU. Selanjutnya, Paslon yang akan menambah APK mesti menyampaikan bukti pemesanan.

“Ketentuan itu harus ditaati seluruh Paslon,” tegasnya.

Misrawi menjelaskan, di dalam PKPU hanya mengatur tentang jumlah dan ukuran. Sedangkan untuk desain dan materinya menjadi kewenangan masing-masing Paslon.

“Kalau desain itu terserah mereka, apakah dia membuat jadwal Imsakiyah atau apa itu terserah mereka. Yang penting jumlah dan ukuran harus sesuai dengan yang diatur KPU dan lapor. Dan tidak boleh ditempel di rumah ibadah,” terangnya.

Hingga saat ini belum ada Paslon yang meminta persetujuan berkaitan tambahan alat peragaan kampanye. “Sampai saat ini belum ada. Kita tidak pada menyebut Imsakiyah itu terlalu spesifik. Yang penting isinya tidak mengandung SARA,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada saat puasa nanti para Paslon yang akan mengadakan atau menghadiri undangan buka bersama, tidak diperbolehkan sambil berkampanye di dalam rumah ibadah.

“Kalau undangan buka bersama di rumah warga itu tidak apa-apa. Yang penting tidak ada embel-embel kampanye. Ini sudah kita sampaikan terus sama Paslon. Dan memasang selamat menunaikan ibadah puasa itu boleh, karena tidak ada aturan tentang desain,” beber Misrawi. Selain rumah ibadah, tempat yang dilarang untuk melakukan kampanye, tempat pendidikan, lembaga kesehatan dan sarana umum.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah menuturkan, pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang berani menyebarkan hal-hal yang berbau politik di rumah ibadah. Termasuk menempelkan jadwal Imsakiyah yang disebarkan oleh Paslon.

“Kami akan tindak tegas, tidak boleh ada atribut kampanye di rumah ibadah,” tegasnya ketika dihubungi Rakyat Kalbar via WhatsApp.

Sebagai antisipasi, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalbar.

“Secepatnya akan dilakukan Rakor bersama DMI Kalbar, April ini sudah kita rencanakan. Selanjutnya kita akan melakukan sosialisasi,” pungkas Ruhermansyah.

10 Nama Calon Anggota KPU Kalbar

Anggota KPU Kalbar saat ini tak ada yang menjabat dua periode. Kepastian ini setelah Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan sepuluh nama sebagai calon anggota KPU Kalbar periode 2018-2023 hasil seleksi tes tertulis, psikologi dan wawancara.

Hasil akhir seleksi itu berhasil menggugurkan 20 nama calon lain yang juga ikut dalam seleksi. Dari sepuluh daftar yang ada, tak ada satu pun nama yang berasal dari anggota KPU Kalbar periode saat ini. Padahal, sebelumnya ada beberapa Komisioner KPU Kalbar yang kembali ikut seleksi. “Saya kira ini pilihan yang terbaik dari yang ada menurut pandangan Timsel,” kata Ketua Timsel KPU kalbar AR Muzammil  saat menggelar konferensi pers di Media Center Timsel KPU Kalbar, Rabu (4/4).

Adapun sepuluh nama yang lolos adalah anggota KPU Kayong Utara Burhanuddin, anggota KPU Singkawang Erwin Irawan, anggota KPU Pontianak Hefni Supardi, Ketua KPU Landak Lomon, Ketua Panwaslu Kubu Raya 2012 Mujiyo, Ketua KPU Singkawang Ramdan, Ketua KPU Sintang Supranto, anggota KPU Bengkayang Tarmizi, anggota KPU Sambas Trenggani dan anggota KPU Kubu Raya Zainab. Selanjutnya nama-nama itu akan disampaikan Timsel kepada KPU RI untuk diseleksi. Nanti KPU RI menetapkan lima nama untuk dilantik menjadi anggota KPU Kalbar yang baru.

“Di KPU RI nanti mereka akan melakukan uji ketepatan dan lima nama nanti akan diumumkan oleh KPU RI,” ujarnya.

Muzammil mengaku, Timsel KPU Kalbar telah melakukan penilaian dari berbagai aspek. Mulai aspek integritas, independensi, kepemimpinan dan kompetensi. Nilai lebih akan didapat saat wawancara dan dirasa pandangan calon menguasai tahapan pemilu. Selain itu, Timsel juga melakukan rekam jejak dengan mengumpulkan tanggapan dari stakeholder dan masyarakat yang berhubungan dengan calon. Rekam jejak itu dilakukan secara diam-diam.

“Hasilnya berbagai macam yang tak bisa diungkapkan karena menyangkut pribadi dan kita pertanyakan juga di tes wawancara kepada calon untuk verifikasi. Sejak awal kita sudah nyatakan semua calon kita perlakukan sama. Kita tidak berikan perlakuan istimewa,” tutur Muzammil.

Nama-nama yang lolos, sembilan di antaranya merupakan anggota KPU kabupaten/kota yang sedang menjabat saat ini. Muzzamil menyakini orang yang terpilih ini sudah siap bekerja.

“Kami menyampaikan apa yang sudah kita proses saja, termasuk semua hasil dari proses tes CAT, hasil tes psikologi dan wawancara akan kita sampaikan semua ke KPU RI untuk sebagai bahan pertimbangan,” tuturnya.

Jika KPU RI telah menetapkan lima nama sesuai dengan jadwal, maka mereka akan dilantik 24 Mei 2018. Karena menurut akhir masa jabatannya dan per 27 Juni 2018 harus melaksanakan Pilgub.

“Ada waktu sekitar satu setengah bulan kemudian dia akan siap-siap menjalani Pemilu,” jelasnya.

Muzammil menjelaskan, keputusan seleksi itu bersifat final dan harus diterima semua peserta. Ia memastikan tim sudah bekerja adil dan transparan. Dari semua tahapan seleksi, dia mengungkapkan yang paling berat adalah penilaian rekam jejak. Tim harus turun ke daerah asal peserta dan bertemu dengan stakeholder terkait. Termasuk tanggapan dari masyarakat.

“Kita ketemu dengan banyak pihak, dan membantu kami dari yang tidak tahu menjadi tahu. Hal itu dilakukan secara silent, dan diwawancara kami tanyakan lagi kepada calon. Itu juga menjadi bahan pertimbangan kami dalam menilai,” terang Muzammil.

Sementara itu, salah seorang Komisioner KPU Kalbar yang tidak lolos adalah Kasiono. Kendati begitu, ia mengaku tetap legowo dengan hasil yang telah diumumkan Timsel KPU Kalbar. “Intinya saya legowo atas hasil proses seleksi. Seleksi itu hal biasa karena siapapun bisa jadi apapun,” ungkapnya kepada Rakyat Kalbar, Rabu (4/4).

Setelah tugasnya sebagai anggota KPU Kalbar berakhir pada 24 Mei 2018, Kasiono berencana untuk fokus berkumpul bersama keluarga dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan. “Fokus keluarga dulu, dah sekian lama jarang ngumpul sama keluarga,” ucapnya.

Kasiono mengaku mendapat banyak tawaran untuk bergabung ke partai politik. Akan tetapi untuk saat ini, dirinya masih sebagai penyelenggara Pilkada, maka harus menyelesaikan tugas di sisa akhir jabatan secara baik dan profesional. “Selain itu, saya juga bisa menghidupkan kembali lembaga yang sudah vakum yaitu Lembaga Jaringan Informasi Masyarakat Madani dan Demokrasi dimana saya salah satu pendirinya,” tutur Kasiono.

Sementara Komisioner KPU Kalbar lainnya, Delfinus yang mencoba peruntungan ke KPU Kota Singkawang mendapatkan harapan positif. Delfinus yang telah menjabat selama dua periode di KPU Kalbar harus mentaati Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang membatasi masa jabatan sebagai anggota KPU sesuai tingkatannya maksimal dua periode. “Saya sudah dua periode di Provinsi. Kenapa ke Singkawang? Karena saya merasa pengalaman saya sebagai penyelenggara pemilu masih diperlukan. Dan KTP saya juga berasal dari Kota Singkawang,” terang Delfinus.

Apalagi pergantian pengurus KPU itu tiga hari menjelang pemungutan suara Pilkada. Sehingga ia merasa KPU memang memerlukan penyelenggaran yang siap kerja.

“Saya ikuti saja prosedur tesnya, tidak ada yang diistimewakan. Masih ada dua tes lagi, tes kesehatan dan wawancara. Saya mengalir saja, mempersiapkan diri disela-sela kegiatan KPU Provinsi, jadi siap untuk tes,” jelasnya.

Dimasa akhir jabatannya, ia merasa harus tetap menjalankan tugas, baik Pilkada maupun Pemilu. “Pilkada masih berlangsung kampanye, daftar pemilih, sosialisasi pengadaan logistik pemungutan dan penghitungan suara. Pemilu 2019, juga pendaftaran pemilih, pencalonan DPD,” pungkasnya.

 

Laporan: Rizka Nanda

Editor: Arman Hairiadi