“Ibu Konde” Diadukan ke Polda Kalbar

Sambil “Huhuhu” Sukmawati Soekarnoputri Minta Maaf

MINTA MAAF. Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf kepada publik atas kelakuannya membaca puisi yang diduga telah menistakan umat Islam, di Warung Daun, Jakarta, Rabu (4/4). FEDRIK TARIGAN-Jawa Pos
MINTA MAAF. Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf kepada publik atas kelakuannya membaca puisi yang diduga telah menistakan umat Islam, di Warung Daun, Jakarta, Rabu (4/4). FEDRIK TARIGAN-Jawa Pos

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Buntut puisi konde, Sukmawati Soekarnoputri tak hanya dipolisikan di Jakarta. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) cabang Pontianak, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Pontianak, mendatangi Mapolda Kalbar, Rabu (4/4), dengan tujuan serupa.

“Kami mendampingi klien kami dari IMM Cabang Pontianak yang merasa ini patut untuk dilaporkan,” tutur Denie Amiruddin SH MHum, kepada sejumlah wartawan sebelum melakukan pertemuan dengan kepolisian.

Lanjut Denie, puisi yang membandingkan syariat Islam, konde dengan cadar, kidung dengan azan, dinilai merendahkan Islam. Langkah gugatan yang diambil ini merupakan hak konstitusi setiap warga negara.

“Ketimbang melakukan hal yang tidak produktif, lebih baik ini dilaporkan. Sehingga nanti secara hukum diuji kebenaran materialnya, barang bukti kita siapkan berupa video pembacaan puisi itu,” paparnya.

Imbuh dia, “Video itu insya Allah tidak ada editan, yang kita cari, yang diunggah di Youtube kemudian kita download untuk dijadikan barang bukti”.

Jika nantinya Polda Kalbar memerlukan saksi, pihaknya akan kooperatif. Menyediakan pakarnya.

“Kita akan datangkan ahlinya, ahli agama,” ucap Denie.

Untuk sementara, tiga mahasiswa saja yang datang dari rencana sebelumnya bersama sejumlah elemen masyarakat Kalbar. “Karena waktu yang mepet, sehingga yang tiga dulu kita akomodir,” terangnya.

Senada, pendamping pelapor lainnya, Anshari Dimyati, mengatakan bahwa umat Islam di seluruh Indonesia, bahkan di seluruh dunia, menjadi korban atas puisi tersebut. Jadi, wajar dilaporkan di setiap daerah.

“Karena kami tau juga bahwa laporan tidak hanya di Jakarta, semuanya (daerah) bergerak,” ujarnya.

Lanjut dia, perbuatan Sukmawati Soekarnoputri ini memantik kembali penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa waktu lalu. “Beliau anak tokoh founding father kita, Ir, Soekarno, kemudian berbuat yang menurut klien kami sangat tidak pantas dan melukai hati seluruh umat Islam,” tegas Anshari.

Maka dari itu, lanjut dia, atas penistaan agama dan penghinaan terhadap agama, Sukmawati melanggar pasal 156a KUHP dan Undang-Undang Diskriminasi Ras dan Etnis. “Maka semua warga berhak untuk melaporkan perbuatan tersebut,” ucapnya.

Dia berharap laporan itu segara diproses dan ditindaklanjuti kepolisian. “Ini kan kita belum diterima, karena laporan di daerah sedang diproses, harapannya diproses,” pinta Anshari.

Ia setuju puisi bagian dari budaya, namun tetap ada etikanya. “Tidak membenturkan agama dan budaya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puisi “Ibu Indonesia” yang dibacakan Sukmawati beberapa waktu lalu di acara Pagelaran Busana 29 Anne Avantie Berkarya, Jakarta Convention Center (JCC), telah menuai kontroversi.

Menurut Fadhil Mahdi, salah satu mahasiswa yang melapor dugaan tindak pidana penistaan agama tersebut, kalimat dalam puisi menyinggung dirinya sebagai umat Islam. “Terdapat kata-kata yang menyinggung umat Islam, sehingga kami berdiskusi dan melakukan upaya penegakkan keadilan,” jelasnya.

Imbuh dia, “Azan dan jilbab bagian dari ibadah yang dilakukan umat Islam”.

Sukmawati telah meminta maaf, namun Fadhil menuturkan pihaknya akan berdiskusi dengan intern IMM terlebih dahulu. “Barulah menentukan sikap,” jelasnya.

Tiga mahasiswa memgenakan jas almamater berwarna merah bersama tiga orang pendampingnya ini diterima petugas Ditreskrimum Polda Kalbar. Pertemuan berlangsung tertutup.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, AKBP Joko Sadono mengatakan pihaknya sudah menerima penganduan. Dan berjanji menindaklanjutinya.

“Untuk proses penyelidikannya,” ucap dia, usai pertemuan.

Ia membenarkan isi pengaduan itu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. “Masih kita lakukan pemeriksaan, jadi kita belum bisa sampaikan detilnya,” tegas Joko.

Ditegaskannya, audiensi yang dilakukan pihaknya dengan IMM bukan laporan polis. Melainkan pengaduan.

“Pengaduan, ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap pengadu untuk kita dapatkan apa yang diduga penistaan agama,” jelasnya.

Saat pengaduan baru diserahkan berkas saja. “Bukti secara visual belum ada, cuma secara tertulis aja,” tutupnya

Usai diterima, Denie mengatakan, Polda Kalbar menyambut baik dan merespons positif. Ia masih mempercayai kepolisian untuk bisa menyelesaikan masalah ini.

MINTA MAAF

Laporan terhadap Sukmawati sendiri juga diketahui dilakukan Wakil Koordinator Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Azam Khan, ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan ini dengan nomor polisi LP/450/IV/2018/Bareskrim tertanggal 4 April 2018.

Azam menuturkan bahwa tujuan utama dari laporan ini adalah meminta keadilan dalam kasus dugaan pidana yang diduga dilakukan Sukmawati. ”Intinya soal membandingkan azan dengan kidung dan cadar dengan konde,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa azan itu mengajak pada kebaikan, mengajak untuk salat. ”Negara belum ada, azan ini sudah ada. Kidung dianggap lebih merdu dari Adzan inilah yang disebut penghinaan,” jelasnya.

Apakah tujuan laporan ini, mengingat sudah ada laporan lainnya? Dia menuturkan bahwa tujuan utamanya agar membuat setiap orang tidak mudah dalam melecehkan agama.

”Kalau dia muslim, tapi tidak mengetahui syariat Islam ya diam saja,” tegas Azam.

Dia menuturkan, bila Sukmawati meminta maaf, tentunya masalah akan selesai. TPUA selanjutnya akan mencabut laporan.

”Otomatis gugur, tidak apa-apa,” paparnya.

Di tempat lain, sambil terisak, putri keempat  Presiden Soekarno itu meminta maaf di hadapan publik kemarin (4/4), atas puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dianggap telah menghina Islam. ”Dengan ini, dari lubuk hati yang paling dalam, saya  mohon maaf lahir dan batin pada umat islam indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan keberatan,” ungkapnya di hadapan awak media.

Ia menyebut, puisi yang dibawakan disesuaikan dengan tema acara pagelaran busana 29 Tahun Anne Avantie berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Centre (JCC) kamis (29/3) lalu. Yakni “Cultural Identity”.

Puisi tersebut, kata Sukmawati, adalah salah satu bagian dari buku antologi puisi Ibu Indonesia yang telah diterbitkan pada tahun 2006. Lewat puisi tersebut, Sukmawati ingin mengingatkan kembali anak-anak bangsa untuk tidak melupakan jati diri mereka.

Sukmawati mengatakan, ia sama sekali tidak bermaksud untuk menghina umat islam. Ia menegaskan dirinya adalah seorang muslimah yang bangga dengan keislamannya, dan juga putri seorang proklamator, tokoh Muhammadiyah, dan pemimpin negara yang diberi gelar oleh Nahdlatul Ulama sebagai Waliyul Amri Ad Dharuri Bi Asy Syaukah (Pemimpin pemerintahan di masa darurat), yakni Bung Karno.

“Saya pun tergerak untuk memahami Islam Nusantara yang Berkemajuan sebagaimana cita-cita Bung Karno,” ujar Sukmawati.

Terpisah, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini berharap kepada semua pihak agar lebih mengutamakan prinsip tabayun. “Terkait puisi Sukmawati Sukarnoputri, hendaknya kita mengedepankan tabayyun, karena sangat mungkin pemahaman atau penyampaian Bu Sukmawati terhadap makna syariat Islam tidak utuh,” jelas Helmy.

Helmy juga berharap agar permasalahan tidak dibawa ke ranah hukum.  Masalah ini dapat diselesaikan dengan terlebih dahulu melakukan dialog dan silaturahmi.

“Cukup dengan tabayyun, saya berkeyakinan tidak ada niatan dari bu Sukmawati untuk melecehkan Islam,” jelasnya.

Kendati demikian, Helmy juga berpendapat, hendaknya para tokoh bisa secara tepat dan lebih hati-hati ketika menggunakan kalimat atau diksi dalam berinteraksi, utamanya dalam ruang publik. Jangan menggunakan kalimat yang dapat berpotensi mengganggu bangunan ke-Indonesiaan kita.

Menurut Helmy, menjadi Indonesia seutuhnya adalah bagian dari bersyariah. Seluruh nilai Pancasila adalah Islami. Maka, tak perlu dipertentangkan. Banyak yang tidak utuh memahami makna syariah.

”Syariah tidak identik dengan khilafah (negara agama). Menjadi warga negara Indonesia yang taat itu juga sudah bersyariah,” imbuh dia.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan-tindakan yang justru akan memperkeruh keadaan. “Mari tetap kita sikapi dengan tenang dan kepala dingin,” pungkas Helmy.

Senada, dengan Polda Kalbar, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, soal laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri, Polri melakukan penyelidikan dengan cara mengumpulkan berbagai barang bukti.

”Setelah itu baru bisa ditindaklanjuti,” tuturnya di ruang Rupatama Mabes Polri.

Ada dua tindaklanjut yang bisa dilakukan Polri, yakni diselesaikan dengan mekanisme pengadilan atau diselesaikan dengan proses restorative justice alias proses pencarian keseimbangan antara pelaku dan korban demi mencari penyelesaian yang lebih adil.

“Beberapa pihak diselesaikan perkaranya tanpa masuk pengadilan. Tapi, kalau memang harus sampai pengadilan, tentu Polri memproses sesuai aturan,” ujar jenderal bintang dua tersebut kemarin.

Untuk jumlah laporan untuk kasus pembacaan puisi tersebut, dia menuturkan bahwa hingga pagi hari ini ada dua laporan. Namun, bisa jadi bertambah kembali.

”Kita kumpulkan keterangan terus,” ungkapnya.

Dia menuturkan, ada sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan, seperti ahli bahasa dan pelapor. Namun, Polri berharap dalam situasi menjelang pesta demokrasi, setiap pihak bisa menahan diri.

”Jangan terlalu panas semua,” paparnya.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ikut angkat suara. “Mudah-mudahan kita bisa memaafkan dan menerima apa yang dilakukan Ibu Sukmawati,’’ katanya di kantor Kemenag kemarin (4/4).

Lukman mengatakan, dengan saling memaafkan itu, tidak semua persoalan yang terkait beda pandangan selalu dibawa ke proses hukum. Dia menegaskan bangsa Indonesia adalah bangsa yang penuh rasa kekeluargaan. Bangsa yang menghargai pendapat orang lain. Dan bangsa yang menghargai perbedaan pandangan.

Dia mengaku kenal dengan sosok Sukmawati. Lukman meyakini tidak ada iktikad mengusik apalagi melecehkan, menghinda, dan seterusnya. “Saya kenal beliau. Sampai (disebut, red) mengatakan membenci Islam, tidak sejauh itu,’’ jelasnya.

Menurut Lukman puisi itu adalah bentuk ekspresi sesorang mengungkapkan apa yang dia rasakan. Apa yang dipikirkan. Dan apa yang dia ketahui dalam bentuk tulisan. Lukman sendiri beberapa kali tampil di muka publik membacakan puisi. Dia mengatakan punya pandangan sendiri terkait puisi yang dibawakan oleh Sukmawati.

“Di internal umat Islam sendiri, cadar apakah syariat atau bukan, itu belum satu pandangan utuh,’’ tuturnya.

 

Laporan: Ambrosius Junius, Andy Ridwansyah, JPG

Editor: Mohamad iQbaL