eQuator.co.id – Melawi-RK. Berlarut-larutnya polemik pembahasan APBD Melawi 2018, membuat Pj. Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji turun tangan. Pj. Gubernur turun lansung ke Melawi untuk memfasilitasi penyelesaian masalah APBD tersebut.
Setelah dua kali difasilitasi Pj. Gubernur Kalbar, eksekutif dan legislatif Melawi menyepakati sejumlah poin kebijakan belanja APBD yang disisir bersama untuk membayar utang jangka pendek.
“Prinsipnya pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat, kita akan membantu memfasilitasi penyelesaiannya. Kalau nantinya memang tidak juga terbantu, maka nanti yang akan menyelesaikan di pemerintah pusat,” ungkap Dodi sebelum memfasilitasi menyelesaikan persoalan APBD Melawi 2018, Rabu (21/3).
Dodi berharap, kedepan pembahasan APBD Melawi tak lagi berlarut-larut. Eksekutif-legislatif harus bisa bersinergi untuk menuntaskan persoalan APBD yang tinggal menunggu persetujuan hasil evaluasi.
“Saya sangat mengharapkan agar persoalan-persoalan yang kemarin sudah dialami Kabupaten Melawi tolong menjadi perhatian khusus untuk perbaikannya. Karena persoalan keterlambatan APBD akan merugikan masyarakat,” tegas Dodi.
Penyelesaian kisruh APBD ini dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Melawi Panji hingga sore menjelang petang. Kedua belah pihak, yakni unsur pimpinan DPRD dan TAPD Melawi dihadirkan. Akhirnya pukul 16.30 WIB, DPRD dan Bupati menyepakati dan menandatangani APBD Melawi 2018 hasil evaluasi.
“Iya, persoalan APBD sudah clear dan kami sudah sepakat serta ditandatangani persetujuan hasil evalusasi,” ujar Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin dihubungi melalui via WhatsAap.
Artinya kata dia, seluruh kegiatan yang bersumber dari APBD juga sudah bisa berjalan. Dalam penyisiran APBD, ADD tidak akan dikurangi. “Artinya tidak ada pemangkasan ADD maupun pinjaman,” kata Tajudin.
Sebelumnya ADD sempat akan dipangkas sebesar Rp26 miliar. Dengan hasil evaluasi ini, maka besaran ADD kembali sesuai dengan penetapan dalam APBD Melawi. Yakni 10 persen dari APBD bersumber dari DAU sebesar Rp62 miliar. “Yang dikurangi hanya belanja-belanja SKPD, hanya lupa apa saja rinciannya,” pungkasnya.
Beberapa belanja yang dianggap tidak penting dipangkas. Ini sudah ditandatangani bersama dan sesuai mekanisme. “Bukan keinginan kita untuk menghambat,” tegasnya.
Setelah dilakukan penyisiran ini, utang DAU kepada pihak ketiga sebesar Rp34 milar lebih bisa dibayarkan. Tinggal utang pihak ketiga yang bersumber dari DAK sekitar Rp24 miliar yang belum bisa diakomodir. “Hasil kesepakatan kita, utang yang bersumber dari DAK akan dianggarkan di dalam APBD perubahan,” jelas Tajudin.
Terpisah, salah seorang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di instansi pemerintahan Melawi, Agustianto mengaku lega mendengar berakhirnya polemik APBD 2018. Ia pun tidak khawatir lagi dengan utangnya yang semakin banyak lantaran honornya belum dibayar. “Kita berterima kasih dan mengucakan syukur Alhamdulillah, setidaknya sudah ada titik terang,” tukasnya.
Kalau masalah gaji kata dia, tergantung bendahara lagi yang ngurus atau mencairkannya. Setidaknya awal bulan 4, honor sudah dibayarkan. “Sehingga saya bisa bayar kontrakan, dan nutup utang yang sudah menumpuk. Setidaknya perekonomian mulai membaik,” ucap Agustianto.
Laporan: Dedi Irawan
Editor: Arman Hairiadi