eQuator.co.id-Melawi-RK. Sengkarut APBD Melawi 2018 yang belum tuntas antara eksekutif dan legislatif berdampak luas. Tak hanya memperlambat pembangunan dan pelayanan pemerintahan, tapi juga berimbas bagi kehidupan masyarakat.
Di antara yang merasakan dampak dari adanya tarik ulur antara eksekutif dan legislatif tersebut adalah tenaga kontrak atau honor di instansi pemerintahan Melawi. Agustianto, misalnya. Tenaga honor di Dinas Sosial (Dinsos) Melawi ini terpaksa harus mencari uang untuk makan sehari-hari dengan pekerjaan sampingan menjadi buruh bangunan. Sebab, gajinya selama dua bulan belum terbayarkan.
“Saya di Nanga Pinoh ini ngontrak. Sementara biaya ngontrak rumah Rp600 ribu per bulan,” ujarnya, Selasa (20/2).
Saat ini saja dia sudah dua bulan nunggak pembayaran kontrakan. Jangankan untuk bayar rumah kontrak, makan sehari-hari saja ia kesulitan. Makanya, pria asal Kecamatan Ella Hilir ini terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. “Saat ini kerja sampingan saya jadi buruh bangunan bang. Saya ngecat di rumah orang,” curhat pria yang akrab disapa Anto ini.
Tidak hanya ngecat, Anto mengaku siap melakukan pekerjaan apa saja. Asalkan halal. Di samping itu, kendati gajinya belum dibayar Pemkab, ia tetap melaksanakan tugasnya sebagai tenaga honor di instansi tempatnya bernaung.
“Waktu kerja itukan Senin sampai Jumat sejak pagi sampai pukul 15.00 WIB. Nah, waktu yang saya gunakan untuk cari sampingan malam hari dan pada Sabtu dan Minggu. Saya tidak mengorbankan waktu kerjanya sebagai tenaga honor,” paparnya.
Anto berharap antara eksekutif dan legislatif bisa segera mendapatkan kesepakatan tentang APBD Melawi. Sehingga program pemerintahan bisa berjalan efektif dan gaji para tenaga kontrak juga bisa segera dibayar.
“Mudah-mudahan, Pemkab dan DPD mendapatkan jalan terbaik dan mendapatkan kesepakatan yang baik. Sehingga gaji kami bisa segera dibayar dan segala program bisa berjalan dengan baik pula,” harap Anto.
Untuk diketahui, APBD Melawi 2018 sebelumnya sudah diketuk palu alias disahkan serta sudah dilakukan asistensi ke Pemerintah Provinsi Kalbar. Yang kemudian Berita Acara Asistensinya harus ditandatangani oleh Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin. Namun, Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin emoh untuk menandatangani. Dengan alasan, karena utang jangka pendek yang tidak dimasukan Pemerintah Melawi di dalam APBD tersebut.
Kendati sudah dilakukan beberapa pertemuan, kisruh APBD tersebut tak kunjung tuntas. Sehingga lagi-lagi membuat Bupati Melawi, Panji meminta bantuan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk memfasilitasi penyelesaian APBD tersebut. Melalui surat bupati Nomor: 910/155/BPKAD tanggal 12 Februari lalu ditujukan ke Gubernur Kalbar. Pemerintah Melawi meminta fasilitasi percepatan penetapan APBD Melawi 2018. Karena RAPBD yang telah dilakukan evaluasi pada 8 Desember 2017 belum juga mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD Melawi.
Laporan: Dedi Irawan
Editor: Arman Hairiadi