Pemerintah Kubu Raya Salurkan BBM Subsidi untuk Tiga Desa

Bupati: Jika BBM Dijual Tak Sesuai HET Bisa Dipidana

Penyaluran BBM. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali meninjau lokasi penyaluran BBM bersubsidi di tiga desa di Kecamatan Rasau Jaya, Senin (19/2). Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Pemerintah Kubu Raya menyalurkan BBM bersubsidi satu harga di tiga desa di Kubu Raya. Yakni, Desa Batu Ampar, Desa Padang Tikar I dan Desa Padang Tikar II, Senin (19/2).

Dalam penyaluran BBM bersubsidi, Pemerintah Kubu Raya sekaligus mengatur soal kapal pengangkutnya.
Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali berharap para penyalur BBM bersubsidi yang telah dibentuk taat pada HET yang telah disepakati. “Jika harga ini dijual tak sesuai HET maka bisa ditangkap oleh aparat. Bisa dipidana,” tegas H Rusman Ali.

Bupati menegaskan, BBM bersubsidi tidak boleh dijual ke pihak perkebunan yang ada di tiga desa tersebut. Pasalnya, BBM bersubsidi sudah jelas peruntukannya. Untuk itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya harus melakukan pengawasan ketat terhadap tim penyalur yang telah ditunjuk.

“Saya minta aturan harga ini ditaati. Saya yakin dengan adanya tim penyaluran BBM ini, harga BBM di daerah terpencil bisa stabil,” ucapnya.

Sementara itu, Sales Eksekutif Pertamina Cabang Pontianak, Arwin mengatakan, Pertamina hanya berhak melakukan pengawasan penyaluran BBM sampai ke SPBU saja. Sedangkan selebihnya akan diserahkan ke pihak terkait.

Meskipun demikian, Arwin optimis, sub penyalur BBM yang telah ditunjuk untuk menyalurkan BBM ke tiga desa tersebut akan taat dengan segala aturan. Pasalnya, sub penyalur ini tidak bisa menjual BBM secara sembarangan. Karena sudah ada sistem yang mengawasi mereka.

“Sub penyalur ini sudah didata pelanggan-pelanggan tetapnya. Dengan kuota yang diberikan sesuai kebutuhan pelanggannya. Jika mereka melakukan penyimpangan tentu akan mudah terdeteksi,” tuturnya.

Untuk pasokan BBM bersubsidi jenis premium yang akan disalurkan di tiga desa tersebut melalui tim penyalur yang ditunjuk Pemerintah Kubu Raya per hari 9.000 liter. “Yang pasti sesuai jumlah kebutuhan BBM subsidi di tiga desa ini. Yakni, 80 persen premium dan 20 persen solar,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kubu Raya, Nora Sari Arani menuturkan, launching ini dilakukan sesuai peraturan BPH Migas tentang Penyaluran BBM dan Bahan Bakar Tertentu. Mulai dari penyaluran maupun harga melampaui tidak rasional.

“Pembentukan tim penyalur BBM bersubsidi beserta kapal angkut ke daerah terpencil guna memberikan kepastian keseragaman harga kepada masyarakat,” ujarnya.

Nora mengakui, selama ini BBM bersubsidi yang disalurkan ke daerah terpencil sarat dengan penyimpangan harga yang terlampau tinggi. Untuk menghapuskan praktik itu maka dibentuklah tim penyalur beserta kapal angkut oleh pemerintah.

“Untuk pembentukan tim penyalur BBM bersubsidi ini dilakukan secara bertahap. Sementara ini yang kita terapkan yakni untuk penyaluran BBM di Desa Batu Ampar, Desa Padang Tikar 1 dan Desa Padang Tikar II,” ulasnya.

Sementara itu mengenai harga eceran tertinggi premium yang telah ditentukan Pemerintah Kubu Raya bersama Pertamina untuk tiga desa tersebut yakni Rp7.500 per liter.
Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah menyambut baik pembentukan sub penyalur BBM bersubsidi di Kecamatan Batu Ampar.

“Selama ini memang ada kendala distribusi BBM di Kecamatan Batu Ampar. Karena di sana tidak ada APMS, sehingga pengusaha yang menyalurkan minyak dianggap ilegal. Dengan dibentuknya sub penyalur ini maka mereka memiliki legalitas,” ujarnya.

Legislator PDI Perjuangan ini optimis, pengaturan sub penyalur BBM bersubsidi yang dilakukan Pemerintah Kubu Raya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Saya harap pembentukan sub penyalur BBM bersubsidi ini dapat menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Batu Ampar,” harapnya.

Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe