Penyerahan Sertifikat Tanah Hibah untuk Pembangunan Polres Kubu Raya

Bupati: Kita Berharap Polres Kubu Raya Dapat segera Dibangun

Sertifikat Tanah Hibah. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali menyerahkan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan Polres Kubu Raya kepada Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono di Mapolda Kalbar, Kamis (8/2). Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali menyerahkan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan Polres Kubu Raya kepada Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono di Mapolda Kalbar, Kamis (8/2).

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan penandatanganan kerja sama dan penyerahan hibah tanah. Untuk pembangunan Polres Kubu Raya yang diterima langsung oleh Kapolda. Kita berharap dapat segera dibangun, sehingga dengan adanya Polres Kubu Raya akan semakin meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar H Rusman Ali.

Sekadar diketahui bahwa Pemerintah Kubu Raya menghibahkan lahan seluas 3,3 haktare yang terletak di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya untuk pembangunan Polres Kubu Raya.

Setakat ini, H Rusman Ali menambahkan, Kubu Raya dibawahi oleh dua polres. Yakni, Polresta Pontianak dan Polres Mempawah. Diharapkan dengan dibentuknya Polres Kubu Raya dapat semakin meningkatkan pelayanan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini masyarakat kita yang ada di wilayah pesisir berada di wilayah hukum Polres Mempawah, sehingga masyarakat masih harus ke Mempawah untuk mendapatkan pelayanan kepolisian,” ungkapnya.

Seiring akan dibangunnya Polres Kubu Raya pada tahun depan, H Rusman Ali menambahkan, maka akan semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Disamping itu, keberadaan Mapolres Kubu Raya nantinya akan menghadap ke Sungai Kapuas, sehingga akan semakin memudahkan polisi dalam mengawasi perairan Kubu Raya. “Tak hanya itu, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan melalui transportasi air,” ulas H Rusman Ali.

Sementara itu, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono berterima kasih kepada Pemerintah Kubu Raya atas disediakannya lahan yang sangat luas untuk pembangunan Polres Kubu Raya. “Pembangunan (Polres Kubu Raya, red) akan mulai dilaksanakan pada tahun 2019,” ujar Kapolda Kalbar.

Perwira tinggi polisi dengan dua melati di pundaknya ini berpendapat, dengan luas lahan 3,3 hektare tersebut nantinya bisa diintegrasikan dengan asrama maupun pusat-pusat pelayanan lainnya. “Sehingga bisa dilakukan dalam satu lokasi,” harapnya.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe