Seolah Legalkan LGBT

Disesalkan, Pertandingan Kasti Khusus Waria

KASTI WARIA. Pertandingan kasti khusus waria di Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas, Jumat (4/1). Warga for RK

eQuator.co.idSambas-RK. Pertandingan kasti khusus waria di Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas pada Jumat (4/1) disesalkan banyak pihak. Karena dapat merusak mental anak-anak.

Wakil Bupati Sambas Hj. Hairiah SH MH mengatakan, pertandingan kasti jangan sampai diperuntukkan khusus untuk kaum waria. Karena menurutnya, yang namanya olahraga atau pertandingan apapun jelas untuk pria dan wanita. “Kalau permainan kasti adalah salah satu bagian olahraga yang mau di angkat, maka itu baik. Namun apabila diperuntukkan kepada kaum waria, maka tidak perlu diadakan dan diada-adakan,” katanya kepada Rakyat Kalbar, Senin (8/1).

Jika khusus untuk waria, maka yang dilihat bukan pertandingannya. Tetapi cenderung gayanya yang dipertontonkan. Karena penampilan waria pada saat pertandingan hanya dianggap dapat mendatangkan kelucuan, namun hal ini bisa merusak mental anak-anak.

“Jadi untuk kedepannya jangan ada lagi pergandingan khusus waria seperti ini, yang biasa-biasa saja lah mengadakan pertandingan dan pertandingan harus diikuti olah kaum pria atau wanita,” pesannya.

Kabupaten Sambas kata Wabub, sangat menjunjung tinggi kebudayaan, etika dan moral. Hidup dan budaya di Sambas sangat menjunjung tinggi nilai kepatutan di masyarakat. “Para waria diharapkan bisa berbaur dengan kegiatan yang lain, yang sesuai dengan kemampuan, jadi tidak eklusif untuk kaum waria saja,” imbaunya.

Pesan Hairiah lagi kepada masyarakat Sambas, saat melaksanakan kegiatan-kegiatan, agar laki-laki tidak menggunakan dandanan dan make up menyerupai perempuan.

Senada disampaikan Sekretaris MUI Sambas, Dr. Sumar’in Asmawi. Pihaknya menyesalkan dengan adanya pertandingan kasti khusus para waria tersebut. Dia berharap, kegiatan seperti itu tidak terulang lagi di Sambas.

Dingatkannya, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan. Terlepas dari masalah HAM dan Humanis ini menurutnya, sesungguhnya menyuburkan perbuatan menyimpang. “Kita punya kewajiban untuk membina, menyadarkan dan mengembalikan mereka pada fitrah, bukan justru menyemarakkan identitas mereka,” lugasnya.

Dengan adanya kegiatan khusus tersebut kata Sumar’in, justru membuat para kaum waria bangga dengan penyakit mereka. Parahnya lagi, seolah-olah semua membenarkan apa yang mereka buat. “Saya pribadi sangat tidak setuju dengan even tersebut, meskipun dengan alasan untuk hiburan, penggalangan dana maupun untuk apresiasi bakat,” tegasnya.

Pihaknya berharap agar even-even yang melibatkan kaum waria agar tidak kembali diselenggarakan di Sambas. “Saya berharap agar even yang melibatkan kaum waria tidak lagi diselenggarakan. Apalagi menjadikan hal tersebut sebagai tontonan, karena bisa merusak akhlak dan moralitas, terlebih lagi untuk anak-anak,” jelasnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIS Sambas ini mengungkapkan, bahwa dirinya tidak membenci atau pun memusuhi kaum waria. Hanya saja, jangan sampai melegalkan kegiatan yang menyimpang itu. “Intinya kita tidak membenci mereka, bukan memusuhi mereka, tapi tidak mau melegalkan dan mensupport identitas menyimpang demikian,” pungkas Sumar’in.

Sementara Presiden Mahasiswa Poltesa, Pahmi Ardi berharap, masyarakat turut aktif mencegah penyebaran pengaruh LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Sambas. Terkait  keputusan MK yang tidak mempidanakan tindak perilaku LGBT, tentunya harus menjadi perhatian bersama.

“Kami sangat prihatin, tentu melihat putusan MK terkait 46/PUU-XIV/2016 yang tidak mempidanakan LGBT, padahal itu merupakan penyakit yang berbahaya bagi generasi bangsa,” sebutnya.

Pahmi berharap, Pemkab Sambas mengeluarkan regulasi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini. Ketika Pemda serius dan komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Sambas yang berakhlakul kharimah, seharusnya dibuatkan regulasi yang tepat kepada para  LGBT ini. “Dan menindaknya dengan tegas,” ucapnya.

LGBT kata dia, merupakan suatu penyimpangan perilaku yang berbahaya bagi generasi bangsa. Jika terus diberikan pembiaran, maka akan mempengaruhi psikologis generasi Sambas di masa mendatang. Dia berharap, semoga penyakit ini tidak menular terus menerus di Sambas, karena sangat berbahaya. Terlebih, budaya Sambas dikenal sebagai Serambi Mekah. “Bagaimanapun Pemda harus bisa membuat sebuah regulasi yang kuat, agar tidak semakin merebak penularan penyakit LGBT ini di Kabupaten Sambas,” tukasnya.

Ditegaskannya, tidak ada satu agama pun di Indonesia yang memperbolehkan perilaku LGBT. “Sebagai seorang manusia, pelaku LGBT ini sering kali menginginkan haknya dipenuhi, namun kewajibannya dalam mematuhi aturan agama nyatanya tak pernah mereka ikuti,” tutup Pahmi.

Begitu juga dengan tokoh pemuda Desa Berlimang Kecamatan Teluk Keramat, Eko berharap kejadian serupa tidak terulang lagi nantinya. Baik di Kecamatan Telur Keramat atau Kabupaten sambas. Karena sangat bertentangan dengan ahlakul karimah yang sedang dibangun di Kabupaten Sambas.

“Sambas saat ini, sedang mengupayakan untuk membuat Sambas yang berakhlakul Karimah, tentu dengan adanya pergelaran waria ini, sangat bertolak belakang dengan keinginan Pemkab Sambas,” tuturnya.

Secara tidak langsung kata Eko, penyelenggaraan kemarin bisa dikatakan masyarakat melegalkan kaum LGBT yang menjadi penyakit masyarakat.

“Jika kita membiarkan hal ini secara tidak langsung kita telah melegalkan kaum LGBT di kalangan kita,” tukasnya.

Tentunya ada cara untuk mengendalikan penyakit masyarakat ini. Misalnya, regulasi yang sebenanrya dinantikan pemerintah sertakan tokoh agama dan masyarakat. “Hal ini, menjadi PR kita bersama terutama pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bagaimana kita bisa mengendalikan penyakit ini agar tidak semangkin banyak pemuda yang terjerumus,” demikian Eko.

 

Laporan: Sairi

Editor: Arman Hairiadi