Lintas Semuhun-Bengkayang Hancur, Cornelis Langsung Telepon Kepala PUPR

MACET. Ratus mobil terjebak macet lantaran beberapa mobil terperosok di jalan yang rusak di Dusun Semuhun, Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, sekitar 1 Kilometer dari Ibukota Kabupaten Bengkayang, Jumat (15/12). Kurnadi-RK

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Ketika menuju Ibukota Kabupaten Bengkayang untuk memenuhi undangan peresmian STIM Shanti Buana, Jumat (15/12), Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH terpaksa berjalan kaki hingga sekitar 1 Kilometer.

Jalan kaki merupakan opsi satu-satunya bagi Cornelis. Lantaran kendaraannya beserta rombongan terjebak macet total di Dusun Semuhun, Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang.

Di hadapan rombongan orang nomor satu di Kalbar ini, berjejer ratusan mobil yang tidak bergerak sama sekali. Perjalanan mereka terhenti, karena beberapa mobil terperosok atau kelimpungan di jalan berstatus negara yang rusak berat itu.

Cornelis yang berjalan kaki pun menyempatkan diri untuk meninjau titik jalan yang rusak. Kemudian memerintahkan ajudannya untuk menelepon Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar, Bride Suryanus Alorante.

“Segera telepon Kepala Dinas PUPR, agar menghubungi Kepala Balai untuk secepatnya memperbaiki jalan ini. Jangan hanya enak-enak tidur,” tegas Cornelis.

Balai yang dimaksudkan Cornelis tersebut yakni Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Kalimantan di Banjarmasin. Mereka inilah yang berwenang memperbaiki ruas jalan berstatus negara tersebut.

Cornelis meradang atas rusaknya jalan tersebut, bukan tanpa alasan. Pasalnya, ketika jalan negara rusak di Kalbar ini, yang menjadi sasaran kemarahan warga itu Gubernur dan Bupati. Padahal yang mempunyai kewenangan adalah Pemerintah Pusat.

Setibanya di Mess Pemda Bengkayang, Cornelis yang sudah berjalan kaki hingga sekitar satu kilometer itu pun langsung menggelar Rapat Terbatas (Ratas) dengan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, Kepala Dinas PUPR Kalbar, Kepala Bappeda Kalbar dan beberapa instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan, menyurati Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Segera konsepkan surat ke Kementerian PU, nanti Senin saya teken, dan tolong dokumentasi titik-titik yang rusak, lampirkan,” perintah Cornelis kepada Kepala Dinas PUPR dalam Ratas tersebut.

Menurutnya, jalan tersebut sejak dua tahun lalu sudah berstatus jalan negara dan baru dilebarkan sampai Anjungan. Ruas jalan ini juga menjadi salah satu akses menuju kawasan perbatasan, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

 

Laporan: Kurnadi

Editor: Mordiadi