Outer Ring Road Solusi Urai Kemacetan

Jam-jam Tertentu, Mobil Dilarang Lewat Jembatan Kapuas 1

MACET PARAH. Ratusan kendaraan roda dua dan empat tersendat di sepanjang ruas jalan di Pontianak Timur menuju jembatan Kapuas I, Rabu sore (12/9). Warga for RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan akan menerbitkan regulasi larangan kendaraan lewat jembatan Kapuas 1 dan Landak. Hingga saat ini aturan tersebut masih sedang dibahas.
“Program kita dalam waktu dekat ini yang pertama di jembatan Kapuas 1. Kita akan diberlakukan jam-jam tertentu untuk roda empat tidak boleh lewat,” ujar Kepala Dishub Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi, Rabu (12/9).
Pasalnya kata dia, kemacetan yang terjadi di jembatan Kapuas 1 hanya diwaktu-waktu tertentu. Yakni pagi dan sore saja. Pagi lantaran masyarakat sibuk dengan aktivitas berangkat bekerja dan mengantarkan anak ke sekolah. Sedangkan sore waktu masyarakat selesai aktivitas atau pulang kerja. “Sehingga terjadilan kemacetan. Maka dari itu, kita akan memberlakukan jam tertentu bagi roda dua ke atas,” ujarnya.
Sementara di jembatan Landak, kontainer pukul 16.00 WIB-18.00 WIB tidak boleh lewat. “Ini juga diterapkan untuk mengurai kemacetan yang selalu terjadi,” jelasnya.
Jika aturan ini sudah rampung dibahas, pihaknya akan memasang rambu peringatan serta pengumuman operasional jam yang ditentukan. Selama perjalanannya nanti, jika terjadi pelanggaran akan diberlakukan tilang oleh kepolisian yang sudah menjalin kerjasama dengan Dishub Kota Pontianak.
“Setelah menambah pegawai, anggota perhubungan juga akan stanby mengatur lalu lintas di perempatan jembatan Kapuas itu,” tutup Utin.
Melihat lajunya pertumbuhan kendaraan, sudah sangat layak dilakukan pelebaran jalan. Namun persoalannya pemerintah tidak memiliki lahan cukup untuk membangunnya. Beberapa solusi ditawarkan Plt. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Jika ini bisa diterapkan, setidaknya dapat mengurai kemacetan.
“Sekarang kita percepat infrastruktur pembangunan paralel dan duplikasi jembatan Kapuas 1 agar bisa segera direalisasikan tahun depan. Untuk yang lainnya jalan akses, seperti jalan-jalan gang yang bisa menunjang kita tingkatkan dan lebarkan,” terangnya.
Solusi lain yang ditawarkan Edi adalah pemerintah sudah sangat layak membuat outer ring road. Namun untuk membangun ini dibutuhkan biaya yang tidak sedikit serta lahan yang cukup luas. Tapi menurutnya tidak ada yang tidak mungkin jika proyeksinya matang. Jika jalan lingkar ini memang sangat dibutuhkan.

Edi menyatakan dirinya menaruh harapan besar pada Gubernur Kalbar yang lebih tahu dan paham akan kondisi Kota Pontianak. Sebab Sutarmidji pernah menjabat sebagai Wali Kota Pontianak.
“Karena pembangunan outer ring road tidak bisa dilakukan Pemkot Pontianak sendiri, karena ini memerlukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten tetangga. Padahal kita dengar anggaran dari pusat siap untuk pembangunan fisiknya asal lahannya siap,” tuturnya.
Outer ring road, berfungsi mengalihkan kendaraan berat agar tidak masuk menggunakan jalan utama kota. Sehingga konsentrasi kendaraan terpecah dan terurai. Dengan demikian dapat minimalisir kemacetan yang terjadi.

Selain itu kata Edi, untuk mengurai kemacetan masyarakat bisa menggunakan transportasi publik. Namun penggunaannya tidak optimal karena lajunya pertumbuhan kendaraan pribadi.

 

Laporan: Gusnadi

Editor: Arman Hairiadi