Pencuri Handpone di Mitra Kita Sungai Jawi Ditangkap

IR alias I tersangka pencurian handpone di parkiran Mitra Kita sungai Jawi. FOTO: Ist.

eQuator.co.id-Pontianak. Aksi pencurian yang berlangsung di parkiran Mita Kita sungai Jawi pada Sabtu (25/12) akhirnya diungkap kepolisian.

Pelakunya adalah IR alias I warga Jalan H. RA. Rahman Gang Tiongkandang 2. Dia mengambil Handpone milik konsumen yang disimpan di kocek sepeda motor matic yang sedang terparkir. “Kasus pencurian handpone ini dilaporkan kepada kita, kemudian kita lakukan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli, Senin (11/12).

Lanjut Kompol Husni berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama melakukan pencarian identitas dan keberadaan pelaku. “Setelah identitas pelaku kita kantongi. Kita lakukan pencarian keberadaannya,” terang Husni.

Tepat Minggu (10/12) kemarin malam, dikatakan Husni, Tim Jatanras yang diperintahkannya untuk melakukan penangkapan, langsung mendapatkan posisi keberadaan IR alias I. “Kita tangkap tersangka di depan gang tempat tinggalnya. Tak ada perlawanan dari tersangka,”ujar Husni.

“Tersangka saat ini sudah kita lakukan penahanan. Tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,”pungkas Husni. (Zrn)