eQuator.co.id–Putussibau-RK. Musyawarah Cabang (Muscab) Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kapuas Hulu yang digelar 13 Oktober 2017 lalu menyisakan banyak kejanggalan.
Pimpinan sidang Edoardo mewakili pengurus BPD HIPMI Kalbar dinilai mengintervensi sidang. Bahkan dia diduga memihak kepada salah seorang kandidat Calon Ketua Umum (Caketum) BPC HIPMI Kapuas Hulu.
“Secara mekanisme pimpinan sidang harus netral. Forum Muscab adalah seutuhnya forum BPC HIPMI Kapuas Hulu, bukan kepentiingan pengurus BPD HIPMI Kalbar,” tegas Edi Hartono, salah seorang kandidat Caketum BPC HIPMI Kapuas Hulu periode 2017-2020 di Putussibau, Sabtu (14/10).
Dalam Muscab BPC HIPMI Kapuas Hulu sedikitnya ada empat calon yang muncul. Namun dua orang menyatakan mundur, sehingga bursa calon hanya diisi oleh dua kandidat, yakni Jayadie dan Edi Hartono.
Dikatakan Edi, pada proses musyawarah Jayadie langsung berbicara, bahwa siap menjadi sekretaris umum mendampingi dirinya sebagai ketua umum.
“Itu sudah disepakati dalam forum. Pada proses pencalonan secara otomatis aklamasi atas nama Edi Hartono. Namun di tengah perjalanan Jayadie berubah pikiran karena diintervensi pimpinan sidang. Sehingga beliau (Jayadie) menyatakan maju juga sebagai calon,” papar Edi.
Pernyataan Jayadie diperkuat pimpinan sidang yang tidak mengesahkan konsideran ketua umum terpilih secara aklamasi atas nama Edi Hartono dengan alasan AD/ART. Hal tersebut kata Edi, mendapat sanggahan pihaknya, hingga sidang ditunda.
“Ketika forum dipending secara sepihak oleh pimpinan sidang dengan kondisi tidak quorum, maka disahkan nama Jayadie sebagai ketua umum terpilih,” kesal Edi.
Makanya kata Edi, pihaknya secara otomatis tidak menerima hasil Muscab tersebut. Dia akan tetap menjalankan mekanisme organisasi, mengajukan keberatan ke pengurus BPD HIPMI Kalbar. “Saya minta BPD HIPMI Kalbar segera menyelesaikan proses Muscab BPC HIPMI Kapuas Hulu secara adil, bukan demi kepentingan kelompok,” tegasnya.
Laporan: Andreas
Editor: Hamka Saptono