eQuator.co.id –Putussibau. Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, SH menyesalkan peserta program pemerintah pusat tentang CPNS Guru Garis Depan (GGD) yang mengundurkan diri sebelum bertugas di Kapuas Hulu.
“Saya kira mereka sudah tahu yang namanya Guru Garis Depan, pasti ditempatkan di daerah-daerah terpencil dan pedalaman. Maka sesuai komitmen dan kemauan mereka sendiri sebenarnya harus dijalankan,” tegas Anton Pamero saat ditemui menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (26/9).
Mundurnya tenaga GGD tersebut, lanjut Anton, juga otomatis menghalangi peserta lain yang mestinya bisa masuk dalam program tersebut.
“Mestinya mereka jangan menghalangi orang lain yang juga punya peluang. Terutama anak-anak daerah yang punya kapasitas, kapabalitas dan mungkin punya kemampuan dalam beradaptasi dengan lingkungan sesuai kinerja sebagai GGD,” kesal Anton.
Ia sangat yakin banyak putra-putri Kapuas Hulu yang punya kompetensi dan siap menjalankan tugas sebagai guru mengabdi di daerah pedalaman sekalipun.
“Jika yang dari luar setelah ditempatkan dan lihat daerah terpencil serta jauh lalu mundur, kan kasian dengan anak-anak kita yang punya peluang dan siap bekerja di aerah terpencil,” ucapnya.
Contohnya, lanjut Anton, saat pembukaan penerimaan tenaga honor dan kontrak daerah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dengan jumlah pelamar yang mencapai ribuan peserta.
“Jumlah itu hanya berjuang untuk dapat masuk sebagai tenaga honor atau kontrak daerah saja. Jadi harapan saya jangan mengecewakan lah. Kalau memang tidak mau dari awal mereka harus sudah membuat komitmen. Jadi jangan ketika datang ke lokasi tugas lalu membuat statemen tidak mampu melaksanakan tugas, itu kan tidak benar,” kesalnya.
Maka Anton sependapat jika dari awal rekrutmen dibuat semacam kebijakan khusus. Sebelum mereka diterima sebagai GGD harus sudah buat pernyataan untuk siap mengabdi di daerah terpencil.
“Contoh ada PNS disekolahkan, mereka tidak bisa pindah sebelum 5 tahun melaksanakan tugas mengabdi di daerah dimana mereka dibiayai Pemda. Kalau mereka mau pindah silakan, tapi bayar dua kali lipat, ada sanksi. Jadi tidak menghalangi yang lain,” pungkasnya.
Laporan: Andreas
Editor: Ocsya Ade CP