Kelestarian DAS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Kompak. Komunitas Anak Muda Pemancing Udang Mempawah terlihat sangat kompak ketika menelusuri daerah aliran Sungai Mempawah menuju spot pemancingan, beberapa waktu lalu. Komunitas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Kekayaan alam yang melimpah di daerah aliran Sungai Mempawah dan sekitarnya harus senantiasa dilestarikan keberadaannya. Sehingga potensi udang galah serta beragam jenis ikan air tawar yang mempunyai nilai ekonomis tidak habis serta bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang.

Anggota Komunitas Anak Muda Pemancing Udang Mempawah, Fauzan (30) mengharapkan, Pemerintah Kabupaten Mempawah beserta instansi terkait perlu senantiasa menjaga kekayaan alam serta ekosistem lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Mempawah.

“Jangan sampai tangan-tangan nakal menebar racun serta melakukan penyetruman udang maupun ikan di sepanjang daerah aliran sungai di Kabupaten Mempawah. Selain cara-cara seperti itu memang dilarang oleh Undang-Undang Kelautan dan Perikanan, meracun dan menyetrum tak hanya mematikan udang-udang besar saja, melainkan bibit-bibit udang juga ikut mati sehingga merusak kelestarian ekosistem DAS serta lingkungan,” ucap Fauzan di Mempawah, Sabtu (2/9).

Apabila ekosistem DAS dan lingkungan rusak, Fauzan menuturkan, kondisi tersebut akan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat.

“Kalau sudah tidak ada udang maupun ikan di sepanjang DAS di Kabupaten Mempawah. Tentu tidak akan ada lagi pemancing yang kerap terlihat di Sungai Mempawah. Apabila itu terjadi maka akan mematikan usaha penyewaan sampan yang pada akhirnya mematikan pendapatan masyarakat setempat,” ulasnya.

Oleh karena itu, angler asal ‘Bumi Galaherang’ ini mengajak seluruh lapisan masyarakat. Terutama Pemerintah Kabupaten Mempawah beserta jajaran terkait serta aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem Sungai Mempawah.

“Kami berharap mereka yang merusak ekosistem daerah aliran Sungai Mempawah. Seperti yang melakukan penambangan emas ilegal, penambangan pasir ilegal, yang meracuni air sungai atau yang menyetrum ikan supaya ditangkap serta diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Anwar (55) yang sudah sejak lama menggeluti usaha penyewaan sampan di belakang Pasar Sebukit Rama, Kelurahan Pertambangan, Kabupaten Mempawah ikut merasakan dampak secara ekonomi dari banyaknya komunitas pemancing udang di Sungai Mempawah.

“Alhamdulillah, melalui usaha penyewaan sampan saya bisa menafkahi keluarga saya. Bahkan, saya bisa membiayai pendidikan anak-anak untuk bekal masa depan mereka,” ujarnya.

Tak hanya Anwar yang merasakan dampak positif dari kehadiran sejumlah komunitas pemancing di Sungai Mempawah, penjual nasi kuning dan lontong sayur di kawasan Terminal Mempawah, Siti Aisyah (27) juga kecipratan rezeki dari keberadaan pemancing.

“Setiap hari Sabtu dan Minggu jualan saya laris manis dibeli para pemancing. Biasanya mereka makan dan minum di warung saya. Ada pula yang dibungkus sebagai bekal untuk makan di sampan,” tutur Aisyah. (sky)