Banyak Desa Belum Pasang Baliho APBDes

BALIHO APBDES. Camat Nanga Pinoh, Daniel menunjukkan baliho APBDes Tebing Kerangan, Selasa (1/8). Foto Kantor Camat Nanga Pinoh for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan kewajiban bagi seluruh desa sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa (DD). Sayangnya masih banyak yang menunaikannya.

“Khusus di Pinoh Utara, baru enam desa yang sudah memasang baliho APBDes Tahun Anggaran 2017,” ungkap Dedi Suparjo, Salah seorang Pendamping Desa di Kabupaten Melawi, kepada wartawan, Selasa (1/8).

Menurut Dedi, bila desa tidak berani menyampaikan kegiatan atau program yang termuat dalam APBDes, akan menjadi tanda tanya bagi masyarakat. “Kita selalu mendorong desa untuk transparansi dalam menggunakan DD, lewat baliho. Ini amanat undang-undang,” tegasnya.

Pemasangan baliho APBDes ini merupakan kebijakan Pemerintah Desa, sementara Pendamping Desa tidakbisa masuk terlalu jauh. “Kita hanya memberikan masukan dan saran, agar mereka mau memasangnya,” kata Dedi.

Kalau masih ada desa yang enggan, menuru Dedi, berarti masih ada persoalan terkait keterbukaan dari aparatur desanya. “Mungkin ada ketakutan, padahal keberadaan baliho ini bisa menyelamatkan desa dari berbagai isu penyimpangan atau dugaan tidak baik dari masyarakatnya,” ucapnya.

Terpisah, Camat Nanga Pinoh, Daniel pun menegaskan, pemasangan baliho APBDes menjadi bentuk dari transparansi kepada masyarakat. “Seharusnya, kalau memang Pemerintah Desa berkomitmen untuk lebih terbuka kepada masyarakat, tentu bisa memasang baliho tersebut,” ingatnya.

Baliho APBDes tersebut, tegas Daniel, harus dipasang di tempat-tempat umum, supaya muda di akses masyarakat. “Ini sebagai bentuk keterbukaan atau transparansi terhadap publik,” pungkasnya. (Ira)