eQuator – Putussibau-RK. Saat ini, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu sudah jauh berkurang dari sebelumnya. Hal ini berkat kerjasama dan koordinasi antara kepolisian dan stakeholder terkait.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Sudarmin SIK mengungkapkan, sebelumnya aktivitas PETI sangat ramai, terutama di daerah perhulungan Sungai Kapuas. Namun aktivitas tersebut dapat dihentikan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya aktivitas tersebut.
Selain memberikan pemahaman, Polres juga bertindak refresif dengan menangkap penambang ilegal tersebut. “Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara) di Kecamatan Silat Hilir. Sudah ditangkap, diproses dan diserahkan ke kejaksaan,” ungkap Sudadrmin ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/11).
Berbagai upaya tersebut telah berhasil mengurangi aktivitas PETI. Tetapi tidak dapat dibantah, bahwa masih ada sebagian penambang yang beralih tempat, tadinya di sungai, sekarang ke darat.
Pihak kepolisian pun berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasinya perpindahan tersebut. Di antaranya dengan memberikan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar tidak menambang emas secara ilegal lagi.
“Sekarang kami berupaya pelan-pelan memberikan imbauan dan sosisialisasi. Kalau memang tidak diindahkan maka kita akan memberikan tindakan tegas,” kata Sudarmin.
Aktivitas PETI, sambung Sudarmin, jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku. Pasalnya, aktivitas PETI berdampak buruk bagi ekosistem. “Kita melaksanakan penindakan berdasarkan Undang-Undang,” tegas Sudarmin. (aRm)