eQuator – BPK Perwakilan Kalbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam implementasi standar akuntansi pemerintah berbasis akrual tahun anggaran 2014 dan 2015.
Sampai dengan triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya (KKR) dan Pemerintah Provinsi Kalbar, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar di Jalan Jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak, Jumat (6/11).
Pemeriksaan kinerja ini adalah pemeriksaan tematik pusat (BPK) RI yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dan yang menjadi sampel di Provinsi Kalbar adalah KKR.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Didi Budi Satrio mengatakan, tujuan pemeriksan kinerja ini adalah untuk menilai efektivitas upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam implementasi standar akuntansi berbasis akrual, yang secara spesifik diarahkan untuk menilai aspek utama yang signifikan dalam implementasi standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.
“Hal ini meliputi aspek komitmen, regulasi dan kebijakan, aspek pengelolaan sumber daya manusia pengelola keuangan, aset dan TI serta aspek pengelolaan teknologi informasi,” ujar Didi.
Ia menjelaskan, secara umum hasil pemeriksaan pada Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah KKR menujukkan bahwa kedua pemerintah daerah tersebut telah melakukan upaya-upaya dalam mengimplementasikan penerapan standar akuntasi pemerintahan berbasis akrual pada laporan keuangan.
“Namun, hasilnya belum sepenuhnya efektif. Ada pun kondisi-kondisi yang perlu diperbaiki adalah regulasi dan kebijakan terkait penambahan masa manfaat aset tetap hasil overhaul maupun renovasi. Selain itu data kepegawaian yang belum update, belum ada uraian tugas pengelola IT, tidak lengkapnya riwayat pendidikan dan pelatihan serta data tenaga kontrak/honorer. Belum adanya analis kebutuhan dan pengembangan aplikasi,” timpalnya.
Ia menambahkan, BPK Perwakilan Kalbar dalam waktu dekat akan melaksanakan pemeriksaan atas kesiapan penerapan akuntansi akrual pada pemerintah daerah.
“Saat ini baru 7 pemerintah daerah yang sudah dilakukan pemeriksaan. Masih ada 8 pemerintahan daerah yang belum dilakukan pemeriksaan,” bebernya.
Didi berharap, pemerintah daerah yang belum dilakukan pemeriksaan agar dapat mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang terkait tiga aspek tersebut untuk kelancaran pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Kalbar I BPK RI, Patrice I Sihombing menambahkan, gambaran umum dilihat dari tiga aspek regulasi komitmen dan aspek sumber daya manusia serta IT. “Sama-sama kita lihat masih ada beberapa kekurangan dan hal positif yang sudah Pemda Provinsi Kalbar dan Kabupaten Kubu Raya lakukan,” jelasnya.
Menurutnya, jadi tidak harus melihat temuannya dalam bentuk dana, namun ini hubungan dengan kinerja.
“Sama-sama kita lihat sisi SDM di Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kabupaten Kubu Raya masih perlu perbaikan kinerja, termasuk pemanfaatan IT. Yaitu belum update-nya data kepegawaian dan belum adanya uraian tugas pengelola TI,” ulasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan, terkait rekomendasi yang diserahkan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Kalbar untuk hasilnya, karena baru diserahkan sehingga belum dibuka.
“Hasilnya, saya belum membukanya. Namun secara umum ada temuan positif dan ada yang perlu perbaikan. Artinya kinerja ini akan kita tindaklajuti serta kita bahas. Karena kita mempunyai waktu 60 hari,” ujar Christiandy Sanjaya.
Wagub menegaskan, tentunya apa yang menjadi catatan BPK RI pastinya ditindaklajuti. Karena seperti yang diinginkan apa yang disampaikan Gubenur Cornelis terhadap jajaran pengelolan keuangan harus benar serta memperhatikan kinerja.
Kata Wagub, ada tiga unsur yang disebutkan BPK RI Perwakilan Kalbar terkait kinerja tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen yang didukung dari tiga unsur tersebut.
“Artinya, ada komitmen pimpinan, SDM serta IT yang dapat saling mendukung dan tersedia sehingga kinerja dapat maksimal,” ucapnya.
Reporter: Isfiansyah
Redaktur: Andry Soe