Tusuk Empat Pria, Satu Korban Tewas

Ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak. Tak membutuhkan waktu lama, Sat Reskrim Polres Ketapang menciduk Irfan alias Ocak, 20, pelaku penganiayaan dan penusukan empat pria. Bahkan salah seorang korbannya tewas.

Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Krisnandi mengatakan, Selasa (7/2) pukul 21.00 di Cafe Udin, Desa Sukabangun Dalam, Delta Pawan, Ocak melakukan penganiayaan terhadap Erdiansyah alias Dadang, Badin, Bimarudin dan Iwan. Dadang tewas ditusuk Ocak menggunakan pisau yang panjangnya mencapai sekitar 20 centimeter. Badin hingga saat ini masih kritis.

“Sedangkan dua teman lainnya hanya luka-luka,” kata Krisnandi kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/2).

Terungkapnya kasus ini setelah jajaran Polres Ketapang menerima laporan dari warga. Kemudian melakukan pengecekan terhadap korban yang sudah dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang dan lokasi kejadian. “Sebagian anggota kumpulin data-data korban, kemudian ada yang cek ke TKP,” ungkapnya.

Hasilnya penyelidikan di lapangan dan berdasarkan keterangan saksi, diketahui pelaku merupakan anak buah kapal (ABK) KM Mut Mainah. Kapal itu bersandar di pelabuhan Ketapang. Polisi langsung bergerak ke lokasi, mencari Ocak. “Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya,” papar Krisnandi.

Warga Pesaguhan itu digelandang ke Mapolres Ketapang. Polisi menyita barang bukti pisau kecil bergagang kayu dengan panjang sekitar 20 centimeter, sehelai pakaian korban yang meninggal serta surat hasil visum.

“Motifnya masih didalami. Yang jelas, pelaku dijerat pasal 338 subsider 351 KUHP,” jelas Krisnandi. (oxa)