eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tak hanya Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar, Sat Reskrim Polresta juga menyelidiki aktivitas pelacuran atau prostitusi di kebugaran Kota Pontianak. Tunggu saja hasilnya!
Penyelidikan yang dilakukan Polresta Pontianak mengacu pada hasil investigasi wartawan Rakyat Kalbar pecan lalu. Langkah-langkah penyelidikan sedang berlangsung.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi didampingi Kanit PPA-nya AKP Heri mengaku sudah diselidiki. “Hasil investigasi itu dapat dijadikan dasar penyelidikan,” kata AKP Siswadi, Selasa (7/2).
Dia mengatakan, jajarannya harus berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak berkaitan dengan izin serta aturan operasional kebugaran yang terindikasi menjadi sarang prostitusi atau pelacuran. “Kita harus mengetahui aturannya seperti apa,” katanya.
Pendalaman penyelidikan dugaan prostitusi sangat penting. “Investigasi (Rakyat Kalbar, red) ini bisa menjadi dasar kita,” jelas Siswadi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modan dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Pontianak, Junaidi mengatakan, kepolisian, khususnya Polresta Pontianak telah berkoordinasi dengan pihaknya. Polisi meminta data perizinan kebugaran yang ada di Kota Pontianak. “Data perizinan itu sudah kita serahkan kepada polisi,” kata Junaidi.
Kepada Rakyat Kalbar Junaidi mengaku, pihaknya juga sedang melakukan proses penutupan atau pencabutan izin kebugaran di wilayah kerjanya. Namun dia berdalih, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas teknis.
Sedangkan Walikota H. Sutarmidji, SH, M.Hum menegaskan, akan menutup permanen apabila memang terbukti adanya prostitusi di kebugaran. Sayangnya, dia belum menerima laporan hasil razia yang dilakukan kepolisian. (zrn)