eQuator.co.id-SEKADAU. Tak hanya beras, pupuk penyuburnya juga dioplos penjahat ekonomi dari Sekadau.
Selasa (31/1) sore kemarin, satuan Polsek Belitang menggerebek lokasinya di SP III, Desa Padak.
“Totalnya ada 75 karung pupuk yang diduga oplosan berhasil kita sita dari penggerebekan itu,” ucap Kapolres Sekadau, AKBP Yury Nurhidayat SIK melalui Kapolsek Belitang, Iptu Masdar kepada equator.co.id, Rabu (1/2).
Karena kasusnya lumayan besar dan berdampak buruk bagi masyarakat, penanganan serta barang bukti dikirim ke Mapolres Sekadau.
“Tersangka Sy sudah siserahkan ke Polres Sekadau untuk pengusutan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Muhammad Resky Rizal.
“Kita masih melakukan penyelidikan kasus ini dan akan memanggil saksi ahli. Pelaku kita ancam dengan UU Perlindungan Konsumen,” tambah Resky. (bdu)