Pontianak Gudang Prestasi, Jangan Dicoreng Pungli

INSPEKTUR UPACARA. Sutarmidji memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Pemprov Kalbar, Selasa (31/1) di halaman Kantor Wali Kota. Fikri Akbar-Humas Pemkot for RK

eQuator.co.id Pontianak-RK. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pontianak selalu diingatkan tidak melakukan praktik pungutan liar(Pungli). Bila kedapatan, siap-siap dipecat.

“Saya ingatkan kepada saudara semua, siapapun yang terbukti melakukan Pungli dalam jumlah tertentu, saya pastikan saudara diberhentikan sebagai ASN. Camkan itu, saya pastikan,” ancam Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum saat memberi sambutan pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Pemprov Kalbar, Selasa (31/1) di halaman Kantor Wali Kota.

Menurutnya, tidak mudah bagi Pemkot membangun integritas dan kepercayaan publik seperti sekarang ini. Ada banyak penghargaan yang diraih Kota Pontianak di level nasional. Diantaranya, kota terbaik se-Indonesia dalam pelayanan publik dengan nilai 98,36 oleh Ombudsman RI.

“Tidak gampang, sekali saudara coreng dengan perbuatan demikian, maka semua yang sudah kita raih selama ini akan menjadi sia-sia,” tegas Sutarmidji.

Tak hanya soal pelayanan. Dalam hal inovasi, Kota Pontianak juga dinobatkan sebagai kota dengan inovasi terbaik yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Capaian-capaian yang telah diraih tersebut, tidak terlepas dari hasil kerja jajaran Pemkot.

“Ini semua adalah hasil kerja yang sudah saudara-saudara lakukan di jajaran Pemkot, jangan dirusak untuk hal-hal yang sebenarnya kecil. Jangan korbankan karir saudara,” imbaunya.

Dia meminta kepada seluruh ASN di jajarannya mempertahankan dan meningkatkan apa yang sudah dicapai.

“Saya hanya ditugaskan untuk mengkoordinir. Semua ini hasil kerja saudara,” pungkasnya.

“Mudah-mudahan semua bisa ditingkatkan dan saudara bisa mengambil yang terbaik. Terus berkarya, buat jajaran Pemkot sebagai ASN yang bisa dibanggakan dan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya,” timpal Sutarmidji.

 

Reporter: Fikri Akbar

Redaktur: Arman Hairiadi