PAW Anton Pamero 19 November

Yohana Endang SH

eQuator – Putussibau-RK. Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan Anggota DPRD Kapuas Hulu periode 2014-2019, Antonius L Ain Pamero SH yang menjadi Calon Wakil Bupati Kapuas Hulu, akan dilaksanakan Kamis (19/11) mendatang.

“Politisi PKPI ini akan digantikan rekannya di Dapil (Daerah Pemilihan) 1, Stefanus,” ungkap Yohana Endang SH, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kapuas Hulu kepada wartawan, Kamis (5/11).

Yohana mengatakan, semua persiapan untuk PAW tersebut sudah disiapkan. Prosesi PAW yang baru kali pertama dilakukan pada periode 2014-2019 ini akan dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu. “Persyaratan-persyaratan PAW juga sudah disiapkan. Termasuk Surat Keputusan PAW untuk Stefanus,” kata Endang.

Untuk sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu , tambah dia, pada acara PAW Anton Pamero dengan Stefanus, rencananya akan dipandu Ketua DPRD Kapuas Hulu. “Semua persiapan sudah kami lakukan. Bahkan undangannya juga sudah kami proses, tinggal diedarkan saja,” ujar Endang.

Sejak Anton Pamero ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati Kapuas Hulu, hak-hak sebagai Anggota DPRD Kapuas sudah tidak pernah diterimanya, walapun PAW baru dilaksanakan 19 November mendatang.

“Begitu ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU, pak Anton Pamero langsung meminta hak-haknya sebagai anggota DPRD jangan diproses. Dan itu memang sesuai amanat Undang-Undang,” jelas Endang. (aRm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.