Dibilang nikah emang sudah sah di KUA. Dipanggil perawan juga pantas saja, lha wong tak pernah disentuh suaminya, Donjuan 29 tahun. Hal itu terjadi, karena pasca menikah, suami wanita asal Margorejo si Karin 27 tahun ini langsung ditinggal jadi TKI.
Umi Hany Akasah
eQuator.co.id – Nasib Karin yang satu ini bak kisah lagi nyanyian dangdut Bang Toyib. Tiga tahun dinanti suaminya tak kunjung pulang. Rasa kesal dan gundah akhirnya ia luapkan di Pengadilan Agama (PA), Klas 1A Surabaya, pekan lalu.
Bersama ibunya, Karin menyesal menikah secepat kilat dengan suaminya. “Saya kenalnya lewat facebook. Ya setelah itu dia dan keluarganya ke Surabaya menikahi saya,” tegasnya.
Pasca akad nikah, Donjuan mengajak Karin ke kamar tidur. Bayangan Karin, ia langsung diajak berhubungan suami istri untuk kali pertama. Sayangnya, bayangan itu buyar ketika Donjuan menunjukkan beberapa berkas atas keberangkatannya ke Turki. Donjuan sudah terikat kontrak dengan perusahaan minuman, guna program pengembangan produk dalam negeri. “Kontraknya sudah empat bulan sebelum kami menikah,” ujarnya.