Memeras Melalui Medsos, Sembilan ABG Diringkus

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Medan-RK. Sembilan anak baru gede (ABG) di Kota Medan, Sumut diringkus jajaran Polsek Sunggal, karena memeras korbannya melalui jejaring sosial facebook, Jumat (6/1).

Para pelaku diringkus setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari korban, Reza Indra Faisal, 25, warga Jalan Kapten Muslim menjadi korban pemerasan. Akibat pemerasan tersebut, korban merugi Rp2 juta.

“Korban awalnya berkenalan dengan seorang wanita melalui facebook. Setelah satu minggu berkenalan korban kemudian bertemu di Jalan Sei Mencirim,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono, seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.

Selanjutnya mereka lanjut bertemu, pelaku O Br S, 16,‎ mengajak korban ke rumahnya di Jalan Medan Binjai Km 15,5 Simpang Diski Pasar VI, Desa Sungai Semayang, Sunggal.

“Di sana korban malah dituduh ‎telah melakukan perbuatan tidak senonoh. Selanjutnya, delapan orang teman pelaku datang dan memeras korban hingga Rp2 Juta,” ungkap Nur.

“Lima orang pelaku sudah diamankan,” ucap Nur.

Adapun kelima orang pelaku yang diamankan adalah ‎O br S, 16, JS, 18, keduanya warga Jalan Medan Binjai Km 15,5 Desa Sungai Semayang, DRS, 16, AS, 16, dan M Yaser Nasution, 20. Sedangkan empat pelaku lainnya yang ditetapkan sebagai ‎DPO yakni Niko, 19, Jaya Kembaren, 20, Al, 15, dan Ino Cintya Br Surbakti, 20. (jpnn)