eQuator.co.id – Putussibau – RK. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kapuas Hulu bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dispertanak dan instansi terkait lainnya melaksanakan Sidak (inspeksi mendadak) kesejumlah pertokoan dan pasar, Rabu (21/12) kemarin. Alhasil, banyak makanan dan minuman yang dijual di sita petugas lantaran kedaluwarsa.
“Hasilnya belum bisa kami laporkan, habis perayaan Natal kami akan adakan lagi. Namun secara umum barang-barang yang disita dari Sidak sudah diamankan ke kantor,” kata Kepala Disperindagkop Kapuas Hulu Abang Chairul Saleh, Kamis (22/12).
Dikatakan Chairul, barang yang telah diamankan itu nantinya akan dimusnahkan.
“Nanti kita akan laporkan ke Pak Bupati dan Sekda untuk dilakukan pemusnahan,” ujarnya.
Chairul mengimbau kepada seluruh masyarakat, jelang Natal dan Tahun Baru untuk tetap bijak dalam membeli barang. Demikian juga pedagang atau pelaku usaha hendaknya tidak memanfaatkan momen ini untuk melakukan transaksi jual beli barang ilegal dan kedaluwarsa.
“Karena memang arus perdagangan jelang hari raya seperti ini cukup meningkat, maka kita minta masyarakat cermat dalam berbelanja. Dilihat masa berlakunya, jangan sampai menimbulkan persoalan ketika dikonsumsi,” pesannya.
Selain itu, kata dia, guna menstabilkan harga barang kebutuhan pokok di pasaran jelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya bersama instansi terkait lainnya telah menggelar pasar murah.
“Itu sudah kita laksanakan di Kecamatan Bunut Hulu, Desa Payang. Ada dari PKK membantu juga, kemudian Disperindagkop Sembako. Ini kita adakan setiap perayaan hari besar keagamaan, semua jenis sembako,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan melakukan pertemuan lintas instansi terkait untuk melaporkan perkembangan terkini kondisi jelang Natal dan Tahun Baru di Mapolres Kapuas Hulu. Ia memastikan Sembako sampai saat ini aman. Demikian juga harganya kendati naik, namun masih normal. Menurut Chairul fluktuatifnya harga jelang hari raya seperti sekarang merupakan hal yang biasa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu H. Wan Taufikorahman menuturkan, pihaknya juga akan membantu instansi teknis untuk memperketat pengawasan barang-barang yang membahayakan konsumen.
“Kita akan melakukan rapat intern dulu, nanti Sidak, kita akan memanggil Anggota Komisi B,” pungkasnya.
Wan Taufik mengimbau jika barang sudah kedaluwarsa jangan sampai dikonsumsi, karena sangat berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu, Politisi senior Partai Golkar Kapuas Hulu ini meminta kesadaran para pelaku usaha menarik barang yang sudah kadaluarsa tersebut.
“Untuk itu kita harapkan dinas terkait lebih proaktif. Sebenarnya ini juga kesadaran pedagang untuk menarik sendiri barang-barang yang tidak layak dikonsumsi itu,” lugas Wan Taufik.
Reporter: Andreas
Redaktur: Arman Hairiadi