Penertiban PETI Harus Dibarengi Penyediaan WPR

ilustrasi. net

eQuator – PUTUSSIBAU-RK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu akan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tetapi harus dibarengi dengan penyediaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Selama ini kan belum pernah disiapkan, semestinya ini dipersiapkan,” kata Marius Marcellus TJ SH MM, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Hulu ditemui di Gedung Indoor Putussibau, Senin (2/11).
Marcellus mengatakan, PETI memang harus ditertibkan, lantaran menyebabkan dampak yang buruk bagi ekosistem. Di antaranya air menjadi keruh. “Ini menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan ikan punah. Karena dengan air keruh begitu bagaimana ikan akan hidup lagi,” tuturnya.
Penertiban tersebut, jelas Marcellus, mesti disertai penyediaan WPR, agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian. Cuma, yang menjadi persoalan sekarang, apakah suatu wilayah yang akan ditetapkan sebagai WPR itu poteni atau tidak.
Hingga kini, tambah dia, tidak diketahuai, wilayah mana saja yang potensial untuk dijadikan WPR. Pasalnya, tidak pernah dilakukan penelitian atau pengkajian, seperti eksplorasi. “Karena eksplorasi mahal. Kalau pun sumberdaya manusia kita memenuhi, pembiayaanya cukup tidak,” kata Marcellus.
Sebagaimana diketahui, ungkap Marcellus, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kapuas Hulu hanya sekitar Rp80 Miliar. Sementara APBD Kapuas Hulu sekitar Rp1,3 Trilun. “Kalau hanya untuk eksplorasi, bagaimana untuk pembiayaan kegiatan lain,” terangnya.

Laporan: Arman Hairiadi
Editor: Mordiadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.