DIPA Kalbar Rp8,8 Triliun

Cornelis: Anggaran Harus Tepat Sasaran

TERIMA DIPA. Gubernur Cornelis bersalaman dengan Presiden Jokowi usai menerima DIPA Kalbar di Istana Negara, Rabu (7/12). HUMAS PEMPROV FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Jakarta-RK. Gubernur Drs. Cornelis, MH menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2017 dari Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (7/12). Total DIPA tahun 2017 untuk Kalbar sebesar Rp8.806.413.683.000.

DIPA langsung diserahkan Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla. DIPA juga diserahkan kepada 87 kementerian dan lembaga (K/L). Total keseluruhannya mencapai Rp763,6 triliun.

Sedangkan DIPA transfer daerah dan dana desa tahun 2017 sebesar Rp764,3 triliun. DIPA tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2017 sebesar Rp2.080,5 triliun.

“Pesan saya, jangan ada yang dikorupsi satu rupiah pun APBN kita ini. Saya kira mekanisme pencegahan itu sudah ada. Ini mengingatkan saja, karena ini duit gede banget,” kata Presiden Jokowi usai penyerahan DIPA.

Presiden juga mengingatkan, porsi transfer daerah dan dana desa pada 2017 lebih besar dari tahun sebelumnya. Artinya, uang yang beredar di daerah dan di desa semakin banyak.

“Tapi sekali lagi, kepala desa, bupati, walikota dan gubernur, uang ini Rp764,3 triliun (dana desa) itu sangat gede, jangan ada yang dikorupsi satu rupiah pun,” pesan Jokowi lagi.

Ditegaskannya, APBN harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya ekonomi global. Namun, ia meminta, agar jangan terpengaruh dengan hal-hal yang berkaitan dengan melambatnya ekonomi global. Karena bisa menyebabkan kekhawatiran dan pesimis.

Yang diinginkan sekarang ini adalah bekerja dengan optimisme tinggi dan lebih fokus menjadikan APBN sebagai instrumen untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta menekan pengangguran.

“Dengan bekerja lebih fokus, maka saya berharap pada tahun 2017 tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi 10,5 persen, tingkat pengangguran menjadi 5,6 persen, serta gini ratio kesenjangan dapat ditekan jadi 0,39 persen,” tutur Presiden Jokowi.

Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan arti penting daerah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan serta kesenjangan.

“Hal ini juga memperlihatkan, bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahu membahu bersinergi dalam menghadapi tantangan-tantangan kebangsaan,” tegas presiden seraya mengatakan, sudah saatnya Indonesia dibangun dari pinggiran, dari daerah dan dari desa.

Jokowi pun meminta kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah, seluruh gubernur, bupati, walikota agar bergerak lebih cepat. Ia mengingatkan, pada tahun 2016 pemerintah telah memulai tradisi baru dengan melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa, dimulai pada kuartal IV sebelum tahun anggaran berjalan.

“Untuk APBN 2017 ini, saya juga meminta seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah harus mulai pra lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2017 lebih awal di triwulan IV 2016. Agar kegiatan pembangunan dapat mulai efektif berjalan di Januari 2017,” pintanya.

Kepada para gubernur, presiden ingin mereka segera menyampaikan DIPA kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing, dan melakukan koordinasi dengan bupati/walikota, agar pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.‪

Jokowi mengingatkan kembali, peran APBN terhadap PDB (Product Domestic Bruto) tidak lebih dari 20 persen. Untuk itu dibutuhkan kehadiran investasi, keterlibatan swasta untuk menggerakkan roda ekonomi nasional maupun ekonomi di daerah.

“Peran swasta juga dibutuhkan untuk menciptakan nilai tambah. Menciptakan lapangan kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi,” terangnya.

Sementara, Gubernur Cornelis mengatakan, sesuai arahan presiden, ia segera menyampaikan DIPA kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Melakukan koordinasi dengan bupati/walikota, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.

Menurut penjelasan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, segera menyerahkan DIPA kepada pemerintah kabupaten/kota, mulai 13 dan paling lambat 20 Desember 2016. “Tentunya akan menyesuaikan jadwal masing-masing daerah setempat,” ungkap Cornelis.

Mantan Bupati Landak itu mengatakan, DIPA yang disampaikan presiden merupakan suatu langkah tepat memberikan pelayanan serta pembangunan. Menuju perubahan Indonesia yang lebih baik lagi.

“Kebijakan presiden patut diapresiasi, karena komitmen yang tinggi dalam membangun negeri ini,” papar Gubernur Kalbar dua periode itu.

Setiap kepala daerah sebagai wakil pemerintah pusat, harus mempunyai tekad dan komitmen yang sama. Khususnya mendukung program pemerintah pusat. Anggaran yang diserahkan harus tepat sasaran dan berdampak pada kepentingan masyarakat luas.

“Jangan hanya menggunakan anggaran asal-asalan. Perencanaan dan program yang dibuat harus tepat sasaran,” tegas Cornelis.

 

Laporan: Isfiansyah, Humas Pemprov

Editor: Hamka Saptono