Kalbar, Provinsi ke-7 yang Bentuk Tim Saber Pungli

Bawahan Tarik Pungli, Kepala Dinas Diganti

TIM SABER PUNGLI. Gubernur Cornelis (kiri) mengukuhkan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Kalbar, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (21/11). Humas Pemprov Kalbar for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Berselang cukup lama usai Rakyat Kalbar memberitakan indikasi Pungli di Jembatan Timbang Siantan dan Terminal Ambawang, akhirnya Gubernur Cornelis mengukuhkan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Provinsi Kalbar. Tim tersebut bahkan diminta menelaah kebijakan yang dikeluarkan gubernur.

“Tolong dikaji dan cermati. Pungutan itu perlu dicek ulang. Jika memang harus dipangkas, ya dipangkas. Jika mesti cabut, ya dicabut. Tim bisa koordinasi dengan kejaksaan, Kemenkumham, dan kepolisian,” tegas Cornelis usai pengukuhan Tim Saber Pungli di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Senin (21/11) sore.

Tim itu beranggotakan pejabat Polda Kalbar, Inspektorat Kalbar, Kodam XII Tanjungpura, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan instansi terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengakui, dalam pelayanan publik yang berkaitan dengan perizinan masih berpotensi terjadi pungutan liar.

Ia mencontohkan pelayanan perizinan di sektor pertambangan. Kalau memang izin yang diajukan pengusaha tidak bisa diberikan, maka aparatur negara harus memberikan penjelasan sesuai Undang-Undang.

“Jika tidak betul, jangan ditahan. Cepat dikembalikan agar dilengkapi. Jika sudah lengkap maka kami tinggal mengajukan ke kementerian. Begitu di-acc, kami tinggal mengeluarkan izin wilayah,” jelasnya. Hal ini, lanjut dia, juga berlaku untuk pelayanan perekaman e-KTP dan Pungli di sekolah-sekolah.

Cornelis menyatakan, Kalbar merupakan provinsi ketujuh yang telah membentuk Saber Pungli. “Pengukuhan tim ini menandakan keseriusan kita untuk menyikat Pungli. Sebab, Pungli merupakan musuh bersama yang menghambat pelayanan pemerintah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada para Kepala Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk meningkatkan pengawasan terhadap bawahannya. Kata Gubernur, posisi Kepala SOPD atau kepala dinas pun bisa terancam diganti jika bawahannya tertangkap melakukan Pungli.

Sebab, jika Pungli masih terjadi, Kepala SOPD dianggap lalai membina anak buahnya. Karena itu, selain diproses secara internal kepegawaian, akan diproses hukum pidana.

“Jangan ada Pungli di Pemprov. Di sini mempertaruhkan nama baik Pemprov Kalbar,” pesan Cornelis.

Di sisi lain, Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak berharap agar tim gabungan ini dapat bekerja maksimal. “Sehingga memastikan Kalbar bebas dari Pungli,” singkat dia.

 

Laporan: Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL