eQuator.co.id – Pontianak-RK. Masih saja ditemukan pasangan mesum yang kumpul kebo di indekos. Mereka digerebek Satpol PP Kota Pontianak di indekos Jalan Karya Baru, Pontianak Selatan, Kamis (10/11).
Lima pasangan tanpa surat nikah digelandang ke markas Satpol PP. Mereka didata dan ditindak pidana ringan (Tipiring). Kemudian mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak.
Pantauan Rakyat Kalbar, razia digelar mulai pukul 05.00. Petugas Satpol PP di-back up jajaran kepolisian menggerebek dua indekos. Satu per satu pintu kamar indekos digedor petugas.
“Selamat pagi, dari Satpol PP Kota Pontianak sedang ada pemeriksaan,” kata petugas sambil mengetuk pintu.
Para penghuni kelabakan. Ada yang membuka pintu hanya menggunakan baju tidur, ada pula yang tubuhnya hanya ditutupi selimut. Sedangkan para pasangan mesum rata-rata sudah terkapar, kecapean usai hohohihi. Petugas meminta kartu identitas semua penghuni indekos. Mereka yang berpasangan, diminta bukti pernikahan.
“Maaf, kamu siapa? Mana surat nikah? Kartu keluarga ada?” tanya petugas.
Petugas juga menanyakan status pekerjaan penghuni indekos. Apakah mereka pelajar, mahasiswa atau karyawan. Pasangan mesum berduaan di kamar langsung digelandang ke mobil Dalmas. Mereka tidak bisa membuktikan status pernikahannya. Ditemukan juga pasangan sah, setelah menunjukkan surat nikah.
Di salah satu kamar, petugas kesulitan melakukan pemeriksaan. Penghuni indekos enggan membuka pintu, lantaran mereka melakukan kumpol kebo. Ulah pasangan mesum ini memancing emosi petugas. Akhirnya petugas mengancam mendobrak pintu. Akhirnya pasangan itu membuka pintu dan dikerumuni petugas Satpol PP. Suasana di indekos itu riuh dan menjadi pusat perhatian penghuni lainnya. Pasangan mesum itu langsung dibawa ke mobil Satpol PP.
Sayangnya, hingga razia ini usai, tidak seorang pun petugas Satpol PP maupun pimpinannya mau diwawancarai wartawan. (amb)