eQuator.co.id – Sambas-RK. Polres Sambas mengobok-obok lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tebas, Senin (7/11). Para pekerja berhamburan melarikan diri, polisi pun memusnahkan mesin dongfeng.
“Kami menurunkan 92 personel, dibantu jajaran Satpol PP ke lokasi PETI,” kata Kapolres sambas AKBP Cahyo Hadiprabowo, SH, SIK melalui Kabag Ops Kompol Jajang, S.Kom.
Pada saat petugas tiba, penambang hanya meninggalkan peralatannya. Polisi memusnahkan sembilan mesin dongfeng milik penambang. “Mesinnya kita bakar,” tegasnya.
Polres akan melakukan penertiban PETI secara berkala. Agar tidak ada lagi pencemaran sungai di Sambas. (sai)