FUIP Desak Penistaan Agama Segera Diproses Hukum

Gelar aksi doa bersama dan salat hajat berjamaah

DOA BERSAMA - Doa bersama yang dilakukan FUIP Kota Tegal dihadiri Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh, Habib Thohir Al Kaff, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua PCNU, Ketua MUI, dan perwakilan TNI Polri kemarin.

eQuator.co.id – Dengan menggelar aksi doa bersama, istighotsah, dan salat hajat berjamaah, Kamis malam (3/11) lalu, FORUM Umat Islam Peduli (FUIP) Kota Tegal terus mendesak aparat berwajib untuk segera melanjutkan proses hukum terkait penistaan agama yang sudah dilakukan gubernur DKI Jakarta.

Aksi tersebut, dipimpin langsung Habib Thohir Al Kaff pengasuh ponpes Darul Hijrah, didampingi Ketua PCNU Abdal Hakim Tohari, Ketua PD Muhammadiyah Nadirin Maskha, Ketua MUI Abu Chaer Annur, Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh, serta jajaran perwakilan dari TNI Polri yang memenuhi setiap penjuru Masjid Agung Kota Tegal bersama ribuan jamaah lain.

Habib Thohir Al Kaff saat ditemui awak media mengungkapkan, selain mendoakan agar aksi 4 November berlangsung damai dan tertib pihaknya berharap melalui doa bersama tersebut bisa memberikan hidayah bagi penegak hukum untuk segera melanjutkan proses hukum. Di sisi lain, kegiatan doa bersama tersebut juga sebagai bentuk nyata aksi damai umat Islam dari berbagai komponen dan ormas masyarakat di wilayah Kota Tegal.

“Ini (doa bersama, istighotsah, dan salat jahat-red)membuktikan, bahwa aksi umat Islam di daerah juga dilakukan untuk mendesak proses hukum penistaan agama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah, Nadirin Maskha mengatakan, melalui rangkaian doa bersama hingga salat hajat ia sangat berharap penegak hukum bisa lebih bijak dalam mengusut tuntas penistaan agama yang sudah dilakukan satu orang. Sebab menurutnya, selain menimbulkan perpecahan di antara umat dan rakyat sikap, perilaku serta pernyataan Ahok juga harus segera diusut agar memberikan efek jera agar penistaan agama tidak kembali terjadi.

“Karena yang kami persoalkan, bukan soal pilkada DKI atau yang lain tapi hanya meminta keadilan dan penegakan hukum terhadap Ahok,” ujarnya.

Ketua PCNU Abdal Hakim Tohari menambahkan, dengan kegiatan yang dilaksanakan FUIP Kota Tegal kemarin malam diharapkan bisa mempertegas sikap umat Islam atas penistaan agama yang sudah dilakukan DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Minta maaf boleh saja, tapi proses hukum harus tetap dijalankan agar ayat Alquran tidak digunakan dalam dunia politik,” tegasnya. (syf)