eQuator.co.id – Ngabang-RK. Masyarakat dan Pemkab Landak pantas bersyukur karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak sudah mendapat akreditasi perdananya. Ini menandakan tingkat standar pelayanan di RSUD ini sudah cukup baik. Karena ada beberapa penilaian untuk menentukan syarat tersebut.
“RSUD Landak, memang masih tipe C, namun demikian, untuk tingkat di Indonesia kita nomor urut ke 543. Tapi untuk Kalimantan Barat (Kalbar) kita nomor urut 5. Setelah Rumah Sakit Antonius, Sordarso, Vinsensius, Serukam dan Landak,” ujar Direktur dr. Pius Edwin, di kantornya, Selasa (1/11).
Dikatakan Pius, akreditasi ini bukan untuk meningkatkan tipe rumah sakit, tapi standar pelayanan yang dinilai. Pokja menilai apa-apa yang sudah dilakukan sesuai penilaian standar pelayanan. Akan ada rekomendasi kalau memang tidak sesuai.
“Jadi syukur RSUD kita ini, sudah sesuai. Apa yang mereka sampaikan, hanya ada beberapa perbaikan dan mungkin mengingatkan kita ada yang harus dibenahi dan dilakukan secara terus-menerus,” ucapnya.
Pius mencontohkan, Hak Pasien dan Keluarga (HPK) sudah ditertibkan dengan jam berkunjung, kemudian tata tertib pasien, hal ini sudah dilakukan. Kewajiban larangan ini perlu diperhatikan, dan indentitas penunggu pasien juga sudah dibuat, termasukanlah penggunaan gelang pada pasien.
Pius juga berharap adanya support dari pihak terkait dalam hal penganggaran. Demikian juga adanya dukungan dari banyak pihak, terutama pengunjung dan keluarga pasien.
“Kita sudah membuat aturan yang standar. Kalau itu dilanggar, ya susah juga. Tidak mungkin kita terus terusan memberikan teguran. Namun dengan adanya proses akreditasi ini lama kelamaan masyarakat akan sadar,” harap Pius.
Reporter: Antonius
Editor: Kiram Akbar