Perubahan Status Jalan Strategis Nasional Jangan Tunggu PLBN

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Sintang-RK. Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang Kartiyus berharap perubahan jalan strategis nasional yang menghubungkan kota Sintang ke wilayah perbatasan Senaning cepat dilakukan.

“Jalan dari Tugu Beji Hingga Desa Jasa Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang merupakan satu satunya Jalan di Kalimantan barat yang belum berubah menjadi jalan Strategis nasional, padahal Sungai Kelik Desa Jasa merupakan  Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN),” kata Kartiyus, kemarin.

Menurut dia, ada empat kabupaten perbatasan lainya di Kalbar sudah merubah status jalan kabupaten menuju kawawasan perbatasan menjadi jalan  Strategis nasional. “Tahun lalu sudah berubah status yaitu Bengkayang- Jagoi babang yang telah di tangani melalui APBN, Sintang Kapan?,” tanya Kartiyus.

Kartiyus berpendapat sebenarnya perubahan status jalan tidak harus menunggu pembangunan PLBN. Buktinya, Jagoi babang- Bengkayang telah berubah Status menjadi Jalan Strategis nasional.

Diharapkan tahun 2017 perubahan status jalan ini dapat dilaksanakan. Bila ini benar benar terwujud maka berbagai masalah di perbatasan sedikit teratasi. “ Yang mendesak saat ini  masalah jalan non status, bila jalan ini di tangani pemerintah maka masyarakar tidak akan kesulitan jika pergi ke sintang,” harapnya.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot winarno mengaku bahwa Pemerintah Sintang terus memperjuangkan pengubahan status jalan Sintang- Jasa  supaya bisa menjadi strategis nasional. Komunikasi dengan pemerintah pusat intens dibangun supaya pengubahan status jalan segera terwujud.

“Kita sudah mengirim surat  ke kementrian PU  pada April 2016. Surat disampaikan terkait meminta supaya ruas jalan Sintang menuju perbatasan ditingkatkan menjadi jalan strategis nasional,” kata Bupati Sintang Jarot Winarno.

Menurut Jarot dengan menjadi jalan strategis nasional otomatis pembiayaan untuk membenahi ruas jalan Sintang-Jasa  akan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pasalnya, kemampuan APBD  terbatas jika dibebani untuk membangunnya.

Jarot menambahkan sebagai alasan kuat perjuangan pengubahan status jalan Sintang-Jasa, karena merupakan akses menuju perbatasan. Sementara wilayah perbatasan merupakan serambi negara, dengan negara jiran.

Adapun  jalan menuju Jasa kini kondisinya amat memprihatinkan. Infrastruktur disana belumlah memadai. Faktor cuaca  menentukan kondisi jalan. Saat hujan, jalan menjadi licin serta menimbulkan kubangan lumpur, karena masih jalan tanah.

Jalan Sintang-Jasa sendiri menghubungkan  beberapa kecamatan di Sintang. Binjai,Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu. Dua kecamatan di antaranya berbatasan langsung dengan Malaysia. Kecamatan Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu. (Adx)