Dicabuli Ayah Tiri Pelajar SMP Hamil

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Pelajar SMP, sebut saja Bunga, harus menanggung malu lantaran hamil setelah dicabuli ayah tirinya, AM.  Tak sekali dua kali, pencabulan dilakuan sejak Januari 2016. Bejat!

Meski telah berulang kali terjadi, pihak keluarga siswi yang masih duduk dibangku kelas VII itu baru melaporkan AM, Senin (31/10) ke Mapolsek Toba.

Kelakuan bejat AM terbongkar ketika pada Minggu (30/10) lalu pukul 14.00, Bunga bersama kakaknya mengunjungi rumah abangnya di Kota Pontianak. Sang kakak sempat menyampaikan kecurigaan terkait perubahan fisik Bunga kepada abangnya. Sang kakak menduga, korban sedang mengandung.

“Untuk mengetahui benar atau tidaknya hal tersebut, abang korban pun langsung menanyakan kepada korban (Bunga). Dari situlah terbongkar. Korban mengaku dirinya sedang mengandung akibat berulang kali dicabuli bapak tiri mereka. Perlakuan tersebut bahkan telah berulang kali diterimanya sejak Januari 2016 lalu,” kata Iptu Sukirman, Kapolsek Toba, Selasa (1/11).

Lanjut Kapolsek, perbuatan berjat tersebut dilakukan tersangka AM di rumahnya di Dusun Bungkang, Desa Lumut, Kecamatan Toba. “Si korban merasa takut, sehingga tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Setelah korban bicara dengan abangnya, barulah kejadian ini dilaporkan ke polisi,” jelas Sukirman.

Atas kejadian ini pula, polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka dijerat sesuai Undang-Undang yang tertera,” pungkasnya.

Kasus ini menambah deretan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sanggau. Sebagaimana diketahui, tahun 2016 ini kekerasan terhadap anak meningkat dari tahun sebelumnya. Hal itu pula menjadi perhatian semua pihak.

Tokoh masyarakat Sanggau, Budi Darmawan sangat prihatin akan hal ini. Ia mengutuk keras kelakuan bejat orangtua tiri tersebut.

“Apalagi ini anak di bawah umur. Dengan begini masa depannya dihancurkan orangtuannya. Seharusnya bapak yang membina untuk masa depan cerah, kenyataan malahan berlawanan,” kesal Budi.

Budi meminta hukum harus lebih tegas akan persoalan ini. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Anak. “Harus dibersihkan orangtua bejat seperti itu. Hukum harus bertindak tegas, karena persoalan ini bukan lagi main-main,” pintanya.

Budi yang juga menjabat Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Sanggau ini meminta pemerintah sering melakukan penyuluhan ke desa, tentang permasalahan ini. Agar dapat membantu mengurangi kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur.

“Beri mereka penyuluhan tersebut. Menurut saya, dengan begitu orangtua akan dapat megawasi anaknya, bukan malah menghancurkannya,” tegas Budi. (kia)