PDAM Berhasil Tekan Angka Penunggak

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa berupaya menekan jumlah pelanggan yang menunggak. Tekad ini sejalan dengan niat Pemerintah Kota Pontianak yang ingin melayani masyarakat tanpa hambatan dan gangguan.

Berdasarkan data manajemen PDAM Tirta Khatulistiwa, hingga akhir Oktober 2016 tercatat ada 4.104 pelanggan yang menunggak. Perusahaan air ledeng milik Pemkot Pontianak ini pun berhasil menekan tunggakan tersebut. Sebanyak 3.168 pelanggan membayar tunggakannya.

“PDAM telah melakukan penertiban terhadap 4.104 pelanggan dari total 114.127 pelanggan,” ujar Kepala Humas PDAM Tirta Khatulistiwa, Felya Fitrianti kepada Rakyat Kalbar melalui keterangan pers, Sabtu (29/10).

Penertiban itu dilakukan oleh tiga kantor pelayanan. Yaitu, Kantor Pelayanan Utama yang mencakup wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan. Kemudian, Kantor Pelayanan Wilayah 1 yang mencakup Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Utara. Serta Kantor Pelayanan Wilayah 2 yang mencakup Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota.

“Dari 4.104 pelanggan yang ditutup tersebut, pelanggan yang meminta dibuka kembali setelah memenuhi kewajibannya dengan membayar tunggakan rekening ada 3.168  sambungan,” kata Felya.

Tunggakan itu meliputi tunggakan rekening air, tunggakan retribusi, tunggakan administrasi dan denda. Untuk tunggakan rekening air saja, hingga Oktober 2016 berjumlah  Rp10.186.325.025.

“Tunggakan pelanggan ini dibagi atas tiga kelompok. Yakni terdiri dari tunggakan di atas satu tahun. Selanjutnya  tunggakan enam bulan hingga satu tahun dan tunggakan tiga bulan hingga lima bulan,” jelasnya.

PDAM Tirta Khatulistiwa pun melakukan berbagai cara untuk melakukan penertiban pelanggan yang menunggak. Menurut Felya, tim pertama kali menyasar penunggak di atas satu tahun dan enam bulan hingga satu tahun.

“Sekarang penertiban dilakukan untuk semua kategori. Bahkan untuk tunggakan dua bulan, PDAM akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan supaya pelanggan terhindar dari denda yang tentu pada akhirnya terancam diputus sambungannya,” tegas Felya.

Oleh sebab itu, dia mengharapkan semua pelanggan PDAM tidak melakukan penunggakan. “Kami mengimbau kepada pelanggan untuk membayar rekening air tepat waktu,” serunya.

Laporan: Deska Irnansyafara

Editor: Arman Hairiadi