eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pontianak menetapkan 15 zona kreatif. Di zona-zona objek wisata tersebut para pelaku industri kreatif dapat menyalurkan kreativitasnya.
Kota Pontianak sudah maju dalam struktur dan infrastruktur. Ada beberapa lokasi sebagai daya tarik wisata di mana pelaku ekonomi kratif dapat memanfaatkannya. “Meski saat ini di industri kreatif belum masuk di dinas kita, namun kita sudah menentukan zona industri kreatif di Pontianak. Seperti kawasan Tugu Khalustiwa, Taman Alun Kapuas, PCC dan lainnya,” ujar Kepala Disbudpar Kota Pontianak Hilfira Hamid, Kamis (20/10).
Selain itu pihaknya juga sudah menetapkan 21 objek wisata Kota Pontianak. Lokasi ini bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat untuk mengeksplor diri. “Dengan obyek wisata yang ada maka industri kreatif akan tumbuh dan itu akan kita dorong,” lugasnya. Saat ini, kata dia, ada beberapa kelompok yang telah memanfaatkan zona tersebut.
“Kita memiliki juga 31 kelompok sanggar, 11 teater, enam kelompok modeling dan beberapa komunitasnya,” pungkasnya. Kota Pontianak memiliki potensi yang besar. Hanya saja, yang dirasakan selama ini promosinya masih kurang untuk mengenalkan Pontianak secara luas. “Saya yakin kita memiliki SDM yang handal dan itu ada. Tinggal diberdayakan dan dibuat tim dan dikoordinir oleh pemerintah kota,” demikian Hilfira. (agn)