
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Hujan mengguyur Kota Pontianak tak mematahkan semangat anak-anak untuk pergi ke warung internet (Warnet) Sabtu (1/10) dinihari. Mereka pun terjaring razia Satpol PP.
Sekitar pukul 23.30 para petugas Satpol PP berkumpul di kantornya Jalan Zainuddin, Pontianak Kota. Bersama petugas Satpol PP Prov Kalbar melakukan razia Warnet.
Sekitar pukul 00.20 petugas gabungan itu menuju target operasi menuju arah Jalan Achmad Yani I. Di sana petugas melepaskan bendera yang dipasang di pinggiran jalan dan diamankan ke kantor Satpol PP.
Kemudian kendaraan operasional Satpol PP mengelilingi wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Barat. Petugas merazia Warnet yang masih beroperasi di luar jam ketentuan.
Di wilayah Pontianak Selatan tak ditemukan Warnet yang masih beroperasional. Petugas menuju Jalan Komyos Sudarso. Di temukan Warnet yang masih beroperasi. Melihat kendaraan Satpol PP melintas dan berhenti, pemilik Warnet menutup pintu. Petugas pun menggedornya.
“Buka pintunya, kalau tidak kami dobrak,” teriak petugas yang menggedor.
Ketika pintu dibuka, para pengunjung Warnet berhamburan keluar. “Bubar-bubar dan pulang ke rumah masing-masing,” kata petugas yang lain.
Terjadi perang mulut antara petugas dan pemilik Warnet. Malam itu salah seorang petugas hendak mengambil CPU komputer untuk diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP.
“Ya sudah kalau tidak mau CPU-nya kami tahan, KTP (Kartu Tanda Penduduk)-nya mana,” katanya.
Pemilik Warnet pun menyerahkan KTP-nya sambil berceloteh. “Apa-apaan ini. Ini kan tidak membuat keributan, tidak meresahkan, kita cari makan bah. Kalau masih buka di luar jam ketentuan, jangan hanya ini jak yang disuruh tutup, yang lain juga,” tegasnya dengan nada emosi.
“KTP kami bawa. Hari Senin ke kantor dan Kamis ikut sidang di pengadilan, jam 7 pagi harus sudah hadir di kantor,” jawab petugas Satpol PP.
Petugas pun beranjak dari Warnet itu, menuju arah Jeruju, Pontianak Barat. Mobil patroli masuk ke pemukiman warga di Perum 2. Ditemukan juga Warnet yang masih beroperasi. Pemiliknya hanya diam, tak berkutik didatangi petugas. Parahnya lagi, pengunjung warnet didominasi anak bawah umur. Mereka berhamburan keluar ketika petugas datang.
Petugas langsung bertemu dengan penjaga sekaligus pemilik. Bahkan menyita satu unit CPU komputer.
Razia berlanjut ke Jalan R.E Martadinata. Juga ditemukan Warnet, tetapi sudah tutup sebelum petugas datang. Di Jalan Suwignyo, terdapat Warnet yang masih buka hingga pukul 02.20. Penjaganya hanya diam saat petugas datang. Pengunjung pun bergegas keluar dari Warnet itu. Petugas juga menahan satu unit CPU.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan, Satpol PP Kota Pontianak, Sumardi mengatakan, jam ketentuan Warnet beroperasi hanya sampai pukul 23.00. Razia ini sebagai tindaklanjut laporan masyarakat.
“Sekarang oleh pengadilan tidak hanya hukuman, tapi juga berupa denda bahkan kurungan, sehingga bisa menimbulkan efek jera,” kata Sumardi, Minggu (2/10).
Dia mengatakan, pada dasarnya pemilik Warnet sudah mengetahui jam ketentuan beroperasi. Hanya saja pemilik warnet itu yang masih melanggar.
“Semua terjaring akan disidangkan Kamis nanti. Pemilik Warnet yang membandel akan kita panggil dan ditutup,” tegasnya.
Satpol PP juga merazia PSK dan Waria. Ada dua PSK terjaring. Salah seorang diantaranya tidak memiliki KTP dan dibawa ke kantor Satpol PP. Sementara yang memiliki KTP, kartu identitasnya ditahan. Razia tersebut berakhir hingga pukul 02.30. (amb)