eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Persoalan tapal batas wilayah antara Provinsi Kalbar dengan Provinsi Kalteng yang berada di Kabupaten Melawi, Kecamatan Sayan, Desa Nanga Kompi, mulai menemui titik terang. Camat Sayan, Wesli, mengatakan batas yang selama ini dianggap berada di Kilometer 80 jalan koridor perusahaan PT Erna Djuliawati karena dibangun sebuah pintu gerbang perbatasan, ternyata tidak benar.
Hal ini jelas sangat merugikan pemerintah Kalbar, khususnya Kabupaten Melawi. Batas Kalbar-Kalteng untuk Kabupaten Melawi, Kecamatan Sayan, Desa Nanga Kompi berbatas langsung dengan Desa Tumbang Darap, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
“Batas Kalbar-Kalteng, hasil peninjauan tim bersama pihak provinsi Kalteng dan Kalbar berada di Km 83 bukan di Km 80. Dengan demikian, pintu gerbang perbatasan yang ada sekarang akan dirobohkan, jika sudah keluar surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri,” beber Wesli.
Lebih jauh wesli mengungkapkan bahwa Pemerintah Melawi sangat serius dalam penyelesaian tapal batas Kalbar -Kalteng. Karena sudah bergulir cukup lama sejak tahun 2012 lalu. Alhasil, pada tanggal 21 Agustus 2016 lalu, pihaknya melakukan crosscek lapangan bersama sama, yakni dihadiri kepala biro Kalbar dan Kalteng, Camat Seruyan, Kepala Desa Tumbang Darap, Kepala Desa Nanga Kompi, TNI dan kepolisian.
Dia berharap surat keputusan dari Mendagri bisa segera terbit, sehingga pintu gerbang perbatasan bisa dipindah ke tempat yang sebenarnya. Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa batas Kabupaten Seruyan dengan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat sudah ada sejak lama yakni sesuai Keputusan Mendagri No 185 tanggal 24 Mei 1989 tentang Penegasan Garis Batas Wilayah antara Kalteng dengan Kalbar.
Selain di Kecamatan Sayan batas wilayah Kalbar dengan Kalteng juga ada di beberapa kecamatan lainnya seperti Kecamatan Menukung, Desa Belaban Ella berbatas dengan Kabupaten Katingan Provinsi Kalteng.
Joni Yusman, selaku anggota DPRD Melawi mengatakan, ini terkait pemanfaatan sumber daya alam. Sehingga perlu kepastian hukum terkait tapal batas administratif. “Agar masyarakat menjadi jelas dan paham. Jangan hanya di Sayan saja, di kecamatan lainnya pun yang berbatas dengan Kalteng harus di cek kembali oleh Pemerintah Melawi dengan melibatkan Pemprov,” sarannya.
Laporan: Dedi Irawan
Editor: Kiram Akbar