Warga Serahkan Senpi Ke Pos Libas Berjongkong

SERAH SENPI. ‎Danpos Berjongkong Sertu M Yustafa Ridwansyah menerima penyerahan Senpi rakitan dari Jerry warga Trans Sebunga, Sajingan Besar di Pos Libas Berjongkong, Senin (19/9). POS BERJONGKONG FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id –  Sambas-RK. Sosialisasi dan anjangsana Tentara Lintas Batas Berjongkong di Pos Koki Kompi Senapan A, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 144/Jaya Yudha, Senin (19/9) disambut hangat warga.

Prajurit TNI penjaga perbatasan itu mendatangi pemukiman warga Trans Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar. Mereka memberikan pemahaman kepada warga, agar tidak menyimpan Senjata Api (Senpi) rakitan.

Usai melakukan sosialisasi, salah seorang warga Trans Sebunga bernama Jerry, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis lantak kepada Danpos Berjongkong, Rabu (21/9).

Komandan Pos Berjongkong, Sertu M Yustafa Ridwansyah menjelaskan, Senin (19/9) sekitar pukul 20.00, Danpos Berjongkong beserta tiga anggotanya melakukan anjangsana di Desa Trans Sebunga, Kecamatan Sajingan. “Dalam anjangsana tersebut, kita mengimbau masyarakat yang memiliki Senpi rakitan, agar diserahkan kepada aparat hokum. Karena sangat berbahaya,” kata Sertu Yustafa kepada wartawan, Sabtu (24/9).

Dari anjangsana tersebut, ujar Danpos, masyarakat menginformasikan ada seorang warga yang memiliki Senpi rakitan jenis lantak laras panjang. Namanya Jerry.

“Masyarakat yang sadar akan bahaya Senpi rakitan, Selasa (20/9) bersama Danpos dan tiga anggota bersilaturahmi di kediaman Jerry. Kemudian menjelaskan bahaya menyimpan Senpi ilegal, serta dapat membahayakan jiwa orang lain,” jelas Sertu Yustafa.

Setelah mendapat imbauan tersebut, Rabu (21/9) sekitar pukul 19.00, Jerry menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis lantak kepada Danpos Berjongkong di Pos Berjongkong. “Kita menyambut baik kehadiran Jerry yang menyerahkan Senpi. Walaupun satu pucuk Senpi saja, namun ini upaya yang baik. Dengan harapan menjadi contoh kepada warga lainnya yang memiliki Senpi rakitan, agar menyerahkan kepada aparat hukum,” pesannya.

Saat ini barang bukti satu pucuk senjata api rakitan laras panjang telah diamankan di Pos Koki Kompi Senapan A Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 144/Jaya Yudha. “Kita mengimbau kepada masyarakat perbatasan antara negara Indonesia-Malaysia yang memiliki Senpi rakitan, khususnya di wilayah Kecamatan Sajingan Besar dan Jagoi Babang, Bengkayang yang merupakan wilayah Pos Libas Berjongkong, untuk menyerahkan Senpinya. Sehingga keamanan di wilayah perbatasan bisa terjaga,” imbau Sertu Yustafa. (edo)